Petani Hadapi Masalah Legalitas Lahan

Sementara itu, Imrialis, petani kebun rakyat dari Kabupaten Kuantan Singingi yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan, masalah legalitas membuat para petani harus berurusan dengan penegak hukum. Banyak petani sawit rakyat yang ditangkap karena dituduh telah merambah dan merusak kawasan hutan.
"Banyak dari kami petani yang ditangkap saat mengurus legalitas lahan. Kami dituduh menggarap lahan hutan. Seperti di Riau ini, semua lahan kosong dikatakan hutan termasuk sekarang perhutanan sosial," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, banyak kendala dalam pengurusan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 9.000 persil yang diserahkan ke BPN yang baru selesai hanya sebanyak 45 persil. Alasan dari BPN, hanya mempunyai 10 pegawai yang harus mengurus sebanyak 19 ribu persil sertifikat lahan yang diusul para petani.
"Pemerintah meminta kami supaya cepat mengurus legalitas tetapi faktanya jumlah pegawai BPN tidak sebanding dengan jumlah sertifikat yang diurus. Jadi ini janganlah dipaksakan kalau tidak realistis," ujar dia. (tl)
Editor: Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkini
Kinerja Bisnis Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Lampaui Target
optimasi kilang dilakukan dengan menghasilkan produk bernilai tinggiPerempuan Harus Bisa Tingkatkan Kapasitas dan Kepercayaan Diri
Kaum perempuan bisa menempuh jalannya masing-masing dan berdampak positif, sesuai bidangnya.Kemenkeu Kelola Aset Negara Rp 12.271,56 Triliun
Pada tahun lalu kewajiban negara mencapai Rp 8.741,9 triliun dan ekuitas Rp 3.529,6 triliun.Emiten Boy Thohir-Jerry Ng (BFIN) Tawarkan Obligasi Rp 1,6 Triliun
BFI Finance (BFIN), emiten milik konglomerat Garibaldi 'Boy' Thohir dan Jerry Ng, berencana menerbitkan obligasi Rp 1,6 triliun.Aset Capai Rp 139,1 Triliun, Pangsa IKNB Syariah Hanya 4,6%
Total aset sektor industri keuangan non bank (IKNB) Syariah mencapai Rp 139,15 triliun per Desember 2022.Tag Terpopuler
Terpopuler
