

Tugas BRTI Tahun Ini Bereskan Interkoneksi
Oleh Emanuel Kure
JAKARTA – Menkominfo Rudiantara meminta anggota komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) benar-benar menjadi regulator atau pembuat regulasi, bukan sebagai anggota badan analis telekomunikasi.
“BRTI kan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia bukan BATI (Badan Analisa Telekomunikasi Indonesia) yang hanya membuat analisa-analisa saja. Kalau Cuma analisa saja, nanti regulasinya nggak jadi-jadi,” kata Rudiantara dalam sambutannya saat pelantikan anggota BRTI periode 2015- 2018 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Selain itu, lanjut Rudiantara yang akrab disapa Chief RA itu, mengatakan, pada tahun ini, BRTI harus bekerja ngebut karena ada tiga agenda utama yang harus diselesaikan. Tiga agenda utama itu adalah Interkoneksi, Broadband, dan Efisiensi Industri.
“Tiga agenda harus selesai tahun ini agar bisa diterapkan tahun depan, yaitu Interkoneksi, Broadband, dan Efisiensi Industri. Terkait interkoneksi, BRTI harus memproses interkoneksi yang fair. Broadband juga menjadi perhatian utama kita, serta efisiensi industri. Konsolidasi tujuannya, untuk meningkatkan bergaining power dari operator itu sendiri,” kata Chief RA.
BRTI dan Kemkominfo, kata dia, harus bekerja sama dalam proses regulasi dan penentuan kebijakan untuk melayani masyarakat dan juga para license holder. Namun, tetap ada pembagian yang jelas dalam konteks regulator. Artinya, izin atau regulasi seperti apa yang harus dilakukan oleh BRTI dan Izin atau regulasi yang harus dilakukan oleh Kominfo.
Tujuannya, supaya pemberdayaan terhadap BRTI tetap jalan. “Mana saja, izin yang dilakukan oleh Kominfo dan mana yang harus dilakukan BRTI. Intinya, agar empowerment terhadap BRTI bias jalan,” jelas Chief RA.
Baca selanjutnya di
http://id.beritasatu.com/home/interkoneksi-broadband-dan-efisiensi-industri-sedang-dijalankan/117130
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)