JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat total pembayaran klaim kecelakaan lalu lintas selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1433 H mencapai Rp20 miliar untuk 800 orang.
"Jumlah kecelakaan tahun ini hampir sama dengan total kecelakaan tahun lalu," kata Direktut Utama Jasa Raharja, Diding S Anwar di sela Halal Bihalal di lingkungan Kementerian BUMN di Jakarta, Senin.
Diding menuturkan satu orang mendapatkan klaim santunan sebesar Rp25 juta sesuai peraturan Menteri Keuangan. Klaim kecelakaan itu berlaku hingga H+6.
Menurut dia, tingkat kecelakaan paling banyak terjadi pada kendaraan roda dua, dan berasal dari pemudik di Pulau Jawa. Hingga Juli 2012, Jasa Raharja sudah membayar klaim kecelakaan mencapai Rp700 miliar. "Jumlah ini juga tidak jauh berbeda dengan klaim tahun lalu di periode yang sama," katanya.
Ia menambahkan, pada tahun 2011, Jasa Raharja membayar klaim asuransi kecelakaan mencapai Rp1,4 triliun.
Diding menyebutkan, untuk meminimalkan kecelakaan, Jasa Raharja melaksanakan program Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja yang terutama ditujukan kepada pengendara sepeda motor.
Jasa Raharja menyediakan 240 unit bus dengan 38 kota tujuan se-Jawa dan Lampung yang berangkat dari Jakarta dan Surabaya. Pemberangkatan peserta mudik dari Jakarta dilaksanakan pada 13 Agustus 2012 di Parkir Timur Senayan. (ant/gor)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Berita Terkait