

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Akhir Desember 2020, Restrukturisasi Kredit Capai Rp 971 Triliun
Nida Sahara ( nida.sahara@investor.co.id)
JAKARTA, Investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kredit yang direstrukturisasi industri perbankan hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 971 triliun. Stimulus tersebut diberikan kepada 7,6 juta debitur, baik debitur usaha kecil, dan menengah (UMKM) maupun debitur korporasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan luar biasa (extraordinary) bersama pemangku kepentingan lain untuk menahan penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Di ranah OJK telah diterbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk menjaga agar neraca keuangan pelaku usaha tidak terkoreksi terlalu dalam.
"Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan telah diperpanjang sampai 2022. Sampai akhir Desember 2020, restrukturisasi kredit mencapai Rp 971 triliun atau 18% dari total kredit. Jumlah ini diberikan kepada sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi," tutur Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual di Jakarta, Jumat (15/1).
Stimulus tersebut, menurut Wimboh, memberikan dampak positif untuk menjaga rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan tetap rendah. "Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06% atau NPL net 0,98% dan didukung permodalan yang cukup tinggi, yaitu rasiko kecukupan modal (CAR) sebesar 23,78%," papar dia.
Sejalan dengan itu, kata Wimboh Santoso, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample), ditandai alat likuid perbankan yang terus meningkat, mencapai Rp 2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,11% sevara tahunan (year on year/yoy).
Adapun rasio alat likuiditas dibanding non core deposit (AL/NCD) mencapai 146,72% dengan rasio cakupan likuiditas (liquidity coverage ratio/LCR) sebesar 262,78%. "Itu lebih tinggi dari threshold-nya," ujar Wimboh.
Editor : Abdul Aziz (abdul_aziz@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily