

BRI Sudah Ujicoba dengan 130 Satker Kemenkeu
Oleh Imam Suhartadi dan Thomas Harefa
Pada kesempatan terpisah, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sis Apik Wijayanto mengatakan, pihaknya merupakan salah satu anggota Himbara yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyediakan fasilitas kartu kredit tersebut.
Bank anggota Himbara adalah Bank Mandiri, BRI, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
BRI sebelumnya telah melakukan uji coba terhadap sekitar 130 satuan kerja Kemenkeu yang bermitra dengan BRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satuan kerja Kemenkeu ini terdiri atas Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kemenkeu memakai kartu kredit sebagai metode baru untuk pembayaran belanja kementerian/lembaga, guna memperbaiki, menyempurnakan, dan menyederhanakan pelaksanaan anggaran. Pemakaian kartu kredit negara ini dilakukan sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor 17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
“Dengan seluruh K/L tidak perlu lagi memiliki brankas uang dan uang persediaan tersebut ada dalam bentuk kartu kredit, hal ini akan memudahkan pelaksanaan kegiatan tanpa harus terburu buru mencari anggaran. Selain itu, menyediakan uang persediaan yang lebih akuntabel, karena setiap pengeluaran tentu ada catatannya,” ujar Sri Mulyani. (bersambung)
Baca selanjutnya di http://id.beritasatu.com/moneyandbanking/dengan-kartu-kredit-pencairan-anggaran-bisa-lebih-transparan/172321
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)