Sabtu, 25 Maret 2023

Dukung Percepatan NZE, Ini Sejumlah Langkah yang Ditempuh Harita Nickel

Mashud Toarik
24 Nov 2022 | 18:22 WIB
BAGIKAN
Uji coba pemanfaatan limbah domestik berupa minyak jelantah dalam aplikasi teknologi RKEF
Uji coba pemanfaatan limbah domestik berupa minyak jelantah dalam aplikasi teknologi RKEF

JAKARTA, investor.id – PT Megah Surya Pertiwi (PT MSP), salah satu perusahaan smelter nikel Harita Nickel,  menyatakan kesiapannya dalam mendukung transisi energi, serta target NZE yang ditetapkan pemerintah.

Head of HSE & Sustainability Harita Nickel, Tonny Gultom, menjelaskan bahwa program penghematan energi sudah dilakukan sejak tahun 2017. Salah satunya adalah penghematan penggunaan kertas, air dan listrik, serta menggantikan jenis oli yang digunakan untuk unit bergerak dari jangka pendek ke jangka waktu pemakaian yang lebih lama.

“Kami melakukan kampanye hemat energi ke masing-masing departemen dengan hal-hal yang sederhana, seperti menggunakan kertas dua sisi, mematikan AC, komputer dan lampu ketika sudah tidak digunakan. Kami juga kampanye penggunaan air seperlunya bahkan memanfaatkan kembali air buangan dari pabrik dan pembangkit listrik untuk proses granulisasi slag dan penyiraman jalan,” kata Tonny dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).

Dikatakan, langkah hijau ini terus berlanjut. Pada tahun 2020, PT MSP membuat program pengurangan sampah plastik dan kertas yang berasal dari kemasan makanan, dengan cara membagikan 2.300 kotak makan plastik yang bisa digunakan berkali-kali ke seluruh karyawan. "Langkah ini berhasil menekan volume sampah kemasan sekali pakai berupa plastik dan kertas secara signifikan," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Head of Technical Support Department PT MSP Willy K Dewadi menambahkan, PT MSP sedang melakukan uji coba pemanfaatan limbah domestik berupa minyak jelantah dalam aplikasi teknologi pirometalurgi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).

“Kami manfaatkan minyak jelantah sebagai substitusi bahan bakar batubara pada salah satu lini dry kiln kami. Pilot project ini menggunakan 800 liter atau 4 drum minyak jelantah per minggu yang berhasil menurunkan konsumsi batu bara sebanyak 20 persen dari biasanya,” ujar Willy. Dikatakan, jika percobaan ini berhasil dan berdampak baik terhadap instalasi, tidak menutup kemungkinan akan diaplikasikan di setiap line.

Selain beberapa upaya tersebut, PT MSP juga melakukan penghijauan di seluruh area perusahaan dengan membuat jalur hijau di sepanjang jalan dan taman-taman di area pabrik dan living quarter.

Sebagai informasi, PT Megah Surya Pertiwi merupakan salah satu unit usaha Harita Nickel yang mengolah dan memurnikan bijih nikel kadar tinggi (saprolit) sehingga menghasilkan feronikel. Ini merupakan smelter pertama yang dikelola Harita Nickel. Smelter mulai dibangun tahun 2015 sebagai wujud komitmen hilirisasi yg diamanatkan Undang-Undang Minerba.

 

Editor: Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Pertamina Geothermal (PGEO) Targetkan Bangun Pembangkit 600 MW

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) targetkan dalam lima tahun ke depan kapasitas listrik terpasang dioperasikan sendiri sebesar 600 MW
Market 35 menit yang lalu

Sillo Maritime (SHIP) Beli Kapal Tanker Rp 830 Miliar

Sillo Maritime Perdana (SHIP) menggelontorkan dana US$ 54,8 juta atau setara Rp 830,4 miliar untuk membeli satu unit kapal tanker LPG.
Market 6 jam yang lalu

Jasa Marga (JSMR) Siap-siap Panen, Sahamnya Bisa Cuan 50% Lebih

Jasa Marga (JSMR) akan menyesuaikan tarif di 10 ruas tolnya tahun ini. Sementara itu, saham JSMR diproyeksi kasih cuan 50% lebih!
National 7 jam yang lalu

JRP Insurance Sabet Penghargaan Perusahaan Pembayar Zakat Badan Teladan

JRP Insurance berkontribusi dengan mendukung perekonomian yang berkeadilan dalam agama Islam melalui pemberian zakat.
Business 7 jam yang lalu

ALFI Perkuat Posisi sebagai Pelaku Transportasi Multimoda Tingkat Dunia

ALFI perkuat posisi sebagai pelaku jasa logistik dan operator angkutan multimoda di Indonesia yang diakui dunia global.
Copyright © 2023 Investor.id