JAKARTA, investor.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima tambahan anggaran mendapatkan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) dengan nilai total Rp 15 triliun.
Bantuan ini terbagi untuk sejumlah pos. Pertama yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST). Kedua yaitu penambahan alokasi kartu sembako untuk dua bulan (Juli-Agustus) dan tambahan penerima kartu sembako.
“Kami diberikan anggaran untuk BST sebesar Rp 2,3 triliun yang sudah diserahkan kemarin, itu untuk dua bulan,” ucap Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (25/8).
Penambahan anggaran BA BUN I digunakan untuk penambahan BST selama 2 bulan yaitu Mei dan Juni sebesar Rp 2.316.312.675. Kemensos juga menerima penambahan anggaran BA BUN II dalam proses revisi penambahan anggaran ke daftar isian pelaksanaan anggaran Kemensos. Anggaran itu digunakan untuk dua hal, pertama yaitu memenuhi kekurangan anggaran penambahan alokasi kartu sembako yaitu sebesar 6.317.297.200.000.
“Dana ini akan digunakan untuk penambahan alokasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan besaran per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar Rp 200.000 selama dua bulan pada Juni dan Agustus,” kata Risma.
Risma mengatakan dari pemerintah daerah juga terdapat usulan tambahan penerima kartu sembako 5,9 juta KPM. Pemerintah pusat akan menambah anggaran Rp Rp 7.080.000.000.000 untuk mengakomodir usulan tersebut. Dana tersebut akan digunakan untuk enam bulan ke depan yaitu dari Juli sampai Desember 2021.
“Masalahnya prosesnya di bank untuk cetak kartu sampai pembagian itu bisa sekitar satu sampai dua bulan. Saya sudah minta percepatan tapi gak bisa minimal prosesnya satu sampai dua bulan,” kata Risma.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait