JAKARTA, Investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan konsistensi pemerintah menjalankan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan pemerintah bagi kemudahan investasi dan berusaha di Indonesia.
“Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (29/11/2021) terkait tindak lanjut pemerintah menyangkut Putusan Uji Formal Mahkamah Konstitusi atas Undang Undang Cipta Kerja, Provinsi DKI Jakarta.
Saat memberikan keterangan pers, Presiden Jokowi didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ia mengatakan, sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/Tahun 2020.
“Saya telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya. Dan, MK sudah menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih tetap berlaku,” jelas dia.
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah dan DPR sebagai pembentuk Undang Undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan Undang Undang Cipta Kerja, yang ada saat ini masih tetap berlaku.
Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja oleh MK, lanjutnya, maka seluruh materi dan substansi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK.
“Oleh karena itu, saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Editor : Mardiana Makmun (mardiana.makmun@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait