Minggu, 4 Juni 2023

Disparitas Harga DMO dengan Internasional Disarankan Supaya Dievaluasi

Imam Suhartadi
3 Jan 2022 | 07:05 WIB
BAGIKAN
Fabby Tumiwa, Pengamat energi dan kelistrikan; direktur eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR)
Fabby Tumiwa, Pengamat energi dan kelistrikan; direktur eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR)

JAKARTA, investor.id - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM diharapkan mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) dengan menghilangkan disparitas antara harga dipatok PLN dengan harga internasional. 

“Kebijakan DMO harus ditinjau ulang, kenapa penambang enggan, karena disparitas harga pasar dengan DMO jauh sekali, tentunya pengusaha tudak salah juga mencari profit,” kata ahli transisi energi dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, Minggu (1/1/22). 

Mengenai larangan ekspor batu bara hingga 31 Januari yang dilkeluarkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, Faby mengamini adanya urgensi ketersediaan bahan baku batu bara untuk pasokan PLN agar tidak terjadi pemadaman listrik. 

“Kalau dari energy security memang keputusan pemerintah (larangan ekspor batu bara) sesuatu yang urgent,” ucapnya.

Advertisement

Kendati demikian, dirinya memaklumi adanya protes dari KADIN yang disampaikan ketua umumnya . Arsjad Rasjid P.

Pasalnya, menurut Faby, kebijakan tersebut menghantam semua pemain batu bara di Indonesia. Padahal banyak pelaku usaha di sektor tersebut yang mematuhi kebijakan DMO. 

Lebih jauh Faby menilai disparitas harga antara PLN yang mengambil batu bara dengan harga 70 dolar per metrikton terlalu tinggi harga internasional. Dirinya menyarankan pemerintah menerapkan harga dinamis terkait DMO. 

“DMO dibuat dinamis di bawah harga internasional tapi tidak tetap. Konsekuensinya memang harga listrik PLN naik. Kalau harga naik, PLN akan dipaksa memakai energi terbarukan,” paparnya.

Penekanan pentingnya penerapan energi terbarukan ditegaskan Faby karena jaminan pasokan energi jangka panjang.  “Dalam 2-3 tahun ke depan pemerintah harus mencabut kebijakan DMO, harga listrik batu bara merefleksikan harga ekonomi sebenarnya,” tukasnya.

Sebelumnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/21), Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, DMO batu bara ditujukan untuk mengatur volume dan harga batu bara untuk industri di dalam negeri, sebagaimana diatur oleh pemerintah di dalam Peraturan Menteri ESDM. 

Bila aturan DMO dilepas, dirinya berargumen hal itu akan berdampak pada kepastian pasokan batu bara dalam negeri. Hal lain, langkah itu diyakini turut memicu lonjakan biaya yang pada ujungnya berdampak pada kenaikan subsidi atau tarif listrik masyarakat.

Dampak kedua bila DMO ini dicabut potensi kenaikan harga batu bara yang akan berdampak langsung pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. Kenaikan ongkos produksi ini disampaikan Zulkifli juga akan berdampak langsung pada subsidi dan kompensasi listrik dari pemerintah ke PLN.

Sementara Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI  telah sepakat akan melakukan penyesuaian terhadap tarif dasar listrik (TDL) bila situasi pandemi Covid-19 makin membaik di tahun 2022. Adapun kompensasi penyesuaian tarif akan diberikan selama 6 bulan.

Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Pengambilan Api Dharma & Air Berkah Buka Ritual Waisak 2567 BE

Diharapkan melalui pengambilan Api Dharma, umat dan bangsa Indonesia dapat lebih bahagia, tenang, damai dan sejahtera.
Finance 4 jam yang lalu

Java Jazz, Momentum BNI Geber Pemasaran Kartu Kredit ke Milenial

BNI Java Jazz Festival 2023 menjadi momentum PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) memasarkan produk kartu kredit ke kalangan milenial.
Finance 5 jam yang lalu

Digitalisasi Tuai Korban di Inggris, Lloyds Grup Bakal Tutup 144 Cabang

Penggunaan 53 cabang Lloyds Bank Group turun rata-rata 55% dalam lima tahun terakhir.
Business 5 jam yang lalu

Kisah Sukses Perempuan Muda di Bisnis Franchise 

Givela Harsono sukses besar di bisnis franchise sekaligus menekuni hobinya, yakni traveling.
Lifestyle 5 jam yang lalu

Nikmati Libur Panjang dengan Nonton BNI Java Jazz Festival

BNI Java Jazz Festival 2023 yang dimulai Jumat, 2 Juni 2023, hingga Minggu 4 Juni 2023 menghadirkan musisi jazz kelas dunia.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id