JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mencapai Rp 783,7 triliun atau 4,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB) (unaudited). Defisit ini lebih rendah dibandingkan 2020 yang tercatat sebesar Rp 947 triliun atau 6,14% maupun target 2021 yang ditetapkan 5,7% dari PDB.
“Defisit di dalam APBN (2021) di desain Rp 1.006 triliun atau 5,7% dari PDB. Tapi, realisasinya defisit Rp 783,7 triliun, jauh lebih kecil atau 4,65% dari PDB. Jauh lebih baik dari yang kita estimasi,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/12).
Secara nominal, dibandingkan realisasi tahun 2020, defisit anggaran 2021 turun 17,3%. Dengan demikian, Menkeu menegaskan bahwa defisit semakin membaik bahkan sudah di bawah 5%. Defisit sepanjang 2021 tersebut terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah.
Editor : Nasori (nasori@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait