JAKARTA, Investor.id - Keluhan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) terkait pemenuhan kebutuhan batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ditanggapi Muhammad Rapsel Ali, anggota komisi VI DPR RI. Menurut dia, salah satu solusi mengatasi masalah ini adalah alokasi dana memadai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Negara harus tegaskan di APBN bahwa pembelian batu bara dan LNG (liquefied natural gas) nasional Rp 500 triliun per tahun untuk mendukung langkah operasional PLN,” tegas Rapsel, Kamis (6/1/2022).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia dalam market review IDX Channel mengeluhkan masalah harga domestic market obligation (DMO) yang jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional. Harga pasar internasional dipatok sekitar US$ 174 per metrik ton, sedangkan DMO ke PLN hanya US$ 70 per ton.
Menurut Hendra, sebelum muncul kebijakan DMO, harga batu bara untuk PLN tetap mengikuti harga pasar internasional. Disparitas harga yang teramat besar itu membuat masalah sering muncul.
Kendati demikian, dia menilai, kewajiban perusahaan tambang batu bara mengalokasikan 25% produksi ke industri dalam negeri, termasuk ketenagalistrikan tetap mereka jalankan. Pemenuhan DMO batu bara PLN adalah bentuk komitmen pemain batu bara dalam membantu pemenuhan kebutuhan listrik nasional.
Rapsel menegaskan, negara harus menghargai komitmen pemain batu bara dengan mengeluarkan langkah konkret melalui APBN. “Silakan pemerintah memilih opsi penyertaan modal negara (PMN) atau smart financing,” tegas Rapsel.
Editor : Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait