Pengembangan Food Estate Perlu Dievalusasi

JAKARTA, investor.id – Proyek lumbung pangan nasional (food estate) di Indonesia perlu dievaluasi agar memenuhi empat pilar utama pengembangan lahan pertanian skala luas. Keempat pilar tersebut adalah kesesuaian tanah dan agroklimat, infrastruktur yang memadai, kelayakan budidaya dan teknologi, serta kepatutan sosial-ekonomi.
Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan, agar proyek food estate tidak gagal maka harus memenuhi kaidah-kaidah ilmiah berupa empat pilar utama pengembangan lahan pertanian skala besar (luas).
“Keempat pilar itu adalah kesesuaian tanah dan agroklimat, kesesuaian infrastruktur, kelayakan budidaya dan teknologi, serta kelayakan sosialekonomi,” ungkap dia saat Refleksi Ekonomi Akhir Tahun 2021 yang digelar CORE Indonesia seperti dipantau dari kanal media sosial lembaga think-tank tersebut, kemarin.

Pemerintah tengah mengembangkan sejumlah proyek food estate, di antaranya di Pulang Pisau-Kapuas di Kalimantan Tengah (Kalteng), Humbang Hasundutan (Sumatera Utara), Sumba Tengah di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Wonosobo-Temanggung di Jawa Tengah. Food estate di Kalteng dan NTT diarahkan untuk komoditas tanaman pangan, khususnya padi. Sedangkan food estate di Sumatera Utara dan Jawa Tengah untuk hortikultura.
Menurut Andreas, dalam mempertimbangkan pilar kesesuaian ta nah dan agroklimat, pemerintah hendaknya belajar dari pengalaman pembangunan food estate di lahan gambut 25 tahun silam yang saat itu tidak berjalan sukses.
Pilar kesesuaian infrastruktur mencakup infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani agar petani bisa mentransfer produknya ke luar wilayah produksi, kesesuaian budidaya dan teknologi antara lain mencakup aspek varietas yang sesuai wilayah setempat dan pupuk.
“Kalau infrastrukturnya setengah-setengah, jawabannya pasti gagal,” ujar Andreas.
Terkait pilar kelayakan atau kepatutan sosial-ekonomi, Andreas mengatakan, syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan lahan harus jelas dan tidak mengganggu lahan adat.
Selain itu, khusus food estate padi maka produktivitas yang dihasilkan minimum harus 4 ton gabah kering panen (GKP) per hektare (ha).
“Jadi, pengembangan food estate memang tidak mudah, harus memperhatikan aspek lingkungan, mulai dari kualitas lahannya hingga dukungan ilmu penge tahuan,” jelas Andreas.
Andreas juga menjelaskan, pengembangan food estate hendaknya tidak hanya menjadi wacana tetapi harus benar- benar diimplementasikan, sebab sejatinya tujuan food estate adalah baik yakni mewujudkan ketahanan pangan. Hanya saja, implementasinya harus melalui kajian yang komprehensif terlebih dahulu, termasuk harus bisa memberdayakan masyarakat sekitar. Kajian yang mumpuni akan membuat penggunaan anggaran negara tidak terbuang sia-sia.
Bentuk Panja
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet mengusulkan agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Food Estate di Komisi IV DPR RI dengan tujuan mengevaluasi program food estate yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
Tujuan panja tersebut juga untuk memperkuat pengawasan DPR terhadap pelaksanaan proyek food estate. Keberadaan panja dapat menjadi instrument lintas fraksi bagi DPR dalam memberikan sumbangsih dan saran.
Menurut Slamet, progres pelaksanaan program food estate dinilai lambat dan tidak terencana matang sehingga dikhawatirkan memberi hasil tidak optimal.
Slamet berpendapat, ada potensi hasil tidak maksimal dari program food estate dilihat dari beberapa hal, salah satunya produksi gabah yang masih rendah.
“Ini menunjukkan ada yang salah dalam penentuan lokasi maupun teknologi yang digunakan, padahal proyek itu mendapat pendampingan oleh akademisi, namun hasilnya tetap belum memuaskan," jelas dia, kemarin.
Seperti dilansir Antara, pada program food estate di Kalteng, penanaman padi mulai dilakukan Oktober 2020 di 30 ribu ha dengan target hasil panen 6 ton per ha. Sarwo Edhy, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian kala itu, menerangkan, lahan yang digarap sebelumnya adalah semak belukar.
Pada Februari 2021, panen perdana food estate Kalteng dari musim tanam Oktober 2020 menghasilkan 5,60 ton gabah kering panen (GKP) per ha. Sebelum ada food estate, hasil panen padi di Kalteng masih di bawah 4 ton GKP per ha. (tl)
Editor: Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkini
Formula E Kembali Digelar, DHL Jadi Mitra Logistik Resmi
Menggunakan bahan bakar bio untuk semua angkutan darat dan laut, DHL memindahkan sekitar 415-ton kargo penting di setiap balapan.Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadband TelkomGroup
Telkom memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan segmen usaha (spin-off) IndiHome ke Telkomsel.Wah, Garuda (GIAA) Pasang Target Pendapatan Naik Lebih Tinggi
Garuda Indonesia (GIAA) bersiap ‘lepas landas’ dengan target kenaikan pendapatan yang lebih tinggi tahun ini dibandingkan tahun lalu.Amman Mineral yang Lagi Garap Proyek Raksasa Segera IPO!
Amman Mineral Internasional, bagian dari Grup Medco, sebentar lagi akan menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sahamPemerintah Alokasikan Belanja K/L Rp 999,9 Triliun pada 2024
Kebijakan umum belanja K/L tahun 2024 antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan pengendalian inflasi.Tag Terpopuler
Terpopuler
