Menteri ESDM Beri Arahan kepada Direktur Batu Bara yang Baru, Apa Katanya?

JAKARTA, investor.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif secara tegas memberikan arahan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Lana Saria yang baru dilantik. Apa katanya?
“Direktur Batu Bara diminta menjaga kebijakan domestic market obligation (DMO) dan keandalan pasokan batu bara yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Arifin usai melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (10/1).
DMO atau alokasi kebutuhan dalam negeri ditetapkan Kementerian ESDM sebesar 25% dari tingkat produksi batu bara. Arifin bahkan memberi arahan jelas kepada Lana untuk menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban DMO.
"Bagi badan usaha yang tidak memenuhi kontrak (DMO) agar diberikan sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tegas dia.
Peraturan sanksi DMO tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara. Beleid tersebut memuat ketentuan larangan ekspor batu bara maupun besaran denda yang dikenakan.
Berdasarkan catatan Investor Daily, sebanyak 34 perusahaan batu bara telah terkena sanksi larangan ekspor pada Agustus 2021. Pada awal 2022 ini, Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama satu bulan penuh.
Kebijakan itu diterapkan seiring terjadinya krisis pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN. Larangan ekspor sedang dievaluasi setelah stok batu bara di PLTU kembali normal.
Editor: Abdul Aziz (abdul_aziz@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkini
Grup Bakrie (BNBR) Mau Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin
VKTR, anak usaha Bakrie & Brothers (BNBR), berencana membangun pembangkit listrik tenaga angin/bayu (PLTB).Anggarkan Dana Rp 250 Miliar, Cisadane (CSRA) Bidik Kenaikan Produksi CPO 25%
CSRA membidik kenaikan produksi 25% dengan mengalokasikan belanja modal hingga Rp 250 miliar tahun iniMahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang di Kemenkeu
Menkeu sempat menanyakan kepada pejabat Kemenkeu terkait surat PPATK tentang transaksi mencurigakan.Hindari Kemacetan, Cuti Bersama Libur Idulfitri Digeser Maju dan Tambah 1 Hari
Pemerintah resmi merevisi cuti bersama dan libur Idulfitri dengan penambahan satu hari.Kepala PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp189 Triliun di Kemenkeu
Berikut analisa transaksi TPPU senilai Rp 189 di Kemenkeu berdasarkan analisa PPTAKTag Terpopuler
Terpopuler
