JAKARTA, investor.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah siap menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Meski sebagai program baru yang diperkenalkan, tetap perlu memberikan layanan terbaik, dan saran maupun masukan dari semua pihak. Termasuk tenaga kerja yang sudah mengalami PHK dan telah mengakses program JKP ini.
"JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja lantaran iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, yakni telah dikeluarkan dana awal Rp 6 triliun untuk JKP, " ujar Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (11/3).
Baca juga: 12,83 Juta Peserta BP Jamsostek Penuhi Syarat Terima Manfaat JKP
Dia meminta pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak mengalami kegalauan karena pemerintah telah memiliki program manfaat JKP. Selain mendapatkan uang tunai, manfaat JKP lain yang diterima pekerja ter-PHK adalah akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, dan vocational training.
"Pemerintah ingin mengurangi kegalauan teman-teman yang mengalami PHK dengan program JKP. Hari ini saya sangat senang bertemu dengan teman-teman yang ada di sini dan berbagai daerah yang mengikuti secara online,” ujar Ida.
Baca juga: Program JKP Tidak Gantikan Pesangon Pekerja yang Ter-PHK
Dalam kesempatan yang sama, Penerima manfaat JKP Sarah Chairunissa mengatakan program pelatihan kerja yang diperoleh dari manfaat JKP sangat positif untuk menambah skill bagi pekerja ter-PHK. Ia mengusulkan agar pekerja ter-PHK masih tetap dapat memperoleh akses program pelatihan kerja meski telah melewati waktu 6 bulan.
"Kalau dana tunainya belum bisa lebih dari 6 bulan, saya dan teman-teman berharap masih buka akses program pelatihan kerja lebih dari 6 bulan, " ujar Sarah.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait