JAKARTA, investor.id - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haiyani Rumondang mengatakan, pengawas ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah yang lebih terukur, profesional, dan terpercaya.
"Pengawas ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas, dan profesional," ujar Haiyani Rumondang dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/7).
Untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, menurut Haiyani, pengawas ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan. Hal ini membutuhkan kolaborasi dengan serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, stakeholder K3, kader norma ketenagakerjaan, kementerian atau dinas terkait, serta akademisi.
"Saya minta (pengawas ketenagakerjaan) agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, baik perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi, supaya tercipta sinergisitas antarpengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait," tutur dia.
Haiyani mengungkapkan, jumlah pengawas ketenagakerjaan hingga 19 Januari 2022 mencapai 1.552 orang. Sebanyak 1.415 orang merupakan pengawas daerah dan 137 orang pengawas pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 382 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 dan 418 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ketenagakerjaan.
Haiyani mengatakan, sekarang merupakan saat berbenah diri agar pengawas ketenagakerjaan di Indonesia mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi. Mereka juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.
"Kenyamanan dan kepercayaan berinvestasi ini pada akhirnya dapat menaikkan peringkat daya saing Indonesia di mata dunia," tegas Haiyani.
Editor : Abdul Aziz (abdul_aziz@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait