JAKARTA, investor.id - Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, keputusan penyesuaian tarif PPN Avtur sepenuhnya merupakan pertimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, usulan menstabilkan harga tiket pesawat melalui opsi penghapusan atau minimal menurunkan PPN avtur menjadi 5% disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Namun berapapun besarannya, tentu akan membantu meringankan beban operasional maskapai. Sebagaimana diketahui, biaya avtur kurang lebih sekitar 30% dari beban operasional penerbangan," ungkapnya saat dihubungi Investor Daily, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: DJP Kemenkeu: Tiket Pesawat Mahal Bukan Semata karena PPN Avtur
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengungkapkan, mahalnya harga tiket pesawat yang tengah berlangsung tidak serta merta dikarenakan oleh tarif (PPN) pada bahan bakar Avtur. Sebab, PPN sudah diberlakukan sejak lama.
"Dapat kami sampaikan bahwa pengenaan PPN atas avtur bukan menjadi satu-satunya penyebab naiknya harga tiket pesawat. Sehingga hal ini tidak dapat dijustifikasi," ujarnya.
Baca juga: Harga Avtur Masih Tinggi, Maskapai Bisa Naikkan Tiket Pesawat
Meski opsi menyesuaikan atau menurunkan tarif PPN avtur belum terbuka, namun Kemenkeu menegaskan bahwa akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait untuk membahas isu yang tengah terjadi di masyarakat.
Lebih Lanjut Neil mengatakan keberpihakan pemerintah terdapat industri maskapai sudah dilakukan melalui berbagai fasilitas. Pertama, melalui PP No. 71/ 2012 tentang Perlakuan PPN atas Penyerahan Avtur untuk Keperluan Angkutan Udara Luar Negeri.
"Kemenkeu juga memberikan fasilitas PP No. 50/ 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan JKP terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut PPN," tuturnya.
Editor : Indah Handayani (indah.handayani26@gmail.com)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS