JAKARTA, investor.id – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga minyak mentah dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Apalagi, saat ini harga minyak mentah berfluktuatif dengan tren naik.
Sebab itu, Suahasil belum dapat menjelaskan hingga kapan BBM jenis Pertalite akan berada di harga Rp 10.000 per liter dari semula Rp 7.650 per liter.
"Ini situasinya kan dinamis, kami selalu memperhatikan kondisi itu secara dinamis. Kami berharap ya harga itu (BBM) stabil, tapi kondisinya dinamis," kata dia di Gedung DPR, Senin (5/9/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah mencatat rata-rata harga ICP mencapai US$ 104,9 per barel, sementara kurs rupiah saat ini bergerak pada level Rp 14.750 per dolar AS. Alhasil, kedua kombinasi faktor ini mempengaruhi subsidi dan kompensasi dalam negeri.
Baca juga: Harga BBM Naik, BI Proyeksi Inflasi Lampaui Batas Atas
Meski demikian, Suahasil berharap harga minyak mentah dunia ke depan kembali bergerak stabil. "Kita berharap harga (minyak) stabil, tapi kondisi dunia dinamis berkaitan dengan ICP, harga minyak mentah internasional dan termasuk dampaknya kepada kurs kita. Kemudian, faktor volume BBM yang dikonsumsi masyarakat juga makin tinggi sebenarnya kita senang karena tandanya ada pemulihan ekonomi," ucapnya.
Lebih lanjut, pemerintah berjanji akan terus menjaga stabilitas harga komoditas di masyarakat setelah adanya kenaikan harga BBM. Dengan demikian, kenaikan harga energi tidak merambat ke harga barang yang lain.
Baca juga: Tekanan Harga dari Kenaikan BBM Mereda pada November
Namun, ia tak menampik bahwa kenaikan harga BBM pasti akan berimplikasi pada kenaikan harga-harga komoditas lain, termasuk kebutuhan pokok masyarakat.
Peningkatan pada harga komoditas lain ini biasanya akan mencapai level tertinggi pada bulan pertama setelah kenaikan harga BBM yang berlanjut pada bulan kedua dan kembali normal pada bulan ketiga.
Suahasil menegaskan, pemerintah akan berupaya meredam tekanan yang diterima masyarakat dengan adanya kenaikan harga komoditas ini, melalui tambahan bantuan sosial Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga kebutuhan pokok.
Baca juga: Gaikindo: Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Pemerintah Fokus Pada Energi Alternatif
Bentuk bantuan Rp 24,17 triliun ini meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan masing-masing Rp 600 ribu yang dibayarkan dua kali sebesar Rp 300 ribu melalui Kantor Pos.
Kemudian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 9,6 triliun kepada 16 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dengan masing-masing penerima mendapat Rp 600 ribu.
Selanjutnya adalah subsidi transportasi Rp 2,17 triliun dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) bagi angkutan umum, ojek, dan nelayan.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS