Kini Giliran Shopee Indonesia PHK 180 Karyawan, Pesangonnya Segini

JAKARTA, investor.id – Kabar induk perusahaan e-commerce Shopee yakni Sea Ltd yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal masih menjadi topik cukup hangat dalam beberapa hari terakhir ini. Setelah marak aksi PHK Shopee di wilayah operasional Amerika Latin, kini aksi tersebut menular ke Indonesia.
Berdasarkan informasi yang beredar, PHK dialami 3% dari total karyawan Shopee Indonesia. Per kuartal I-2022, jumlah karyawan Shopee Indonesia tercatat sebanyak 6.232 orang, itu artinya ada 180-an yang kena PHK. Karyawan yang terkena PHK berasal dari beragam tingkatan, mulai dari head of department atau director, senior manager, hingga posisi-posisi entry level atau junior staff.
Sementara itu, dalam keterangan resmi, Senin (19/9/2022), manajemen mengatakan bahwa perusahaan teknologi Shopee Indonesia, hari ini melepas sejumlah karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya.
Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Shopee tambahnya berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. “Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” paparnya.
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan Mitra di Indonesia. Shopee Indonesia juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.
“Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan penjual, pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami,” tutupnya.
Editor: Lona Olavia (olavia.lona@gmail.com)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Asean Akan Bahas Cryptocurrency
Pembahasan cryptocurrency bisa dilakukan secara paralel dengan dengan isu ekonomi digital.Kerja Sama Budaya Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI-RRT
Hubungan people to people movement akan membuat hubungan Indonesia dan Tiongkok negara berkelanjutan.WEHA Balikkan Rugi Jadi Untung Rp 19,9 Miliar
WEHA Transportasi Indonesia (WEHA) mampu membalikkan rugi menjadi untung Rp 19,9 miliar pada 2022.Kurangi Ketergantungan terhadap Dolar AS, RI Dorong Asean Jalankan LCT
Penggunaan metode local currency transaction (LCT) akan memiliki jangkauan yang lebih luas.Konversi Utang Rp 15 T, Waskita Beton (WSBP) Gelar Private Placement
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan menggelar private placement untuk mengonversi utang Rp 1,52 triliun menjadi saham baru.Tag Terpopuler
Terpopuler
