BATAM, Investor.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menerima sebanyak 16,82 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan hingga 24 November 2022. Pelaporan SPT mengalami peningkatan 6,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu hanya 15,77 juta SPT.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Kemenkeu Aim Nursalim Saleh mengatakan, dari 16,82 juta SPT yang telah dilaporkan WP mencakup 15,67 juta SPT Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan 1,14 juta SPT WP badan.
Baca juga: Segini lho Pajak Kripto yang Mengalir ke Negara
"Dari 19 juta WP total SPT, diterima total 16,82 juta WP, dibandingkan tahun lalu 2021 sebanyak 15,77 juta WP atau tumbuh 6,68% yoy, dimana badan tumbuh 6,46% yoy dan orang pribadi tumbuh 6,70%," ujar Aim dalam Media Briefing di Batam, Selasa (29/11).
Adapun dari realisasi penyampaian SPT tersebut, rasio kepatuhan formal WP badan sebesar 73,3% dari jumlah WP badan yang wajib SPT sebanyak 1,56 juta WP. Sementara itu, rasio kepatuhan formal WP orang pribadi sebesar 89,14% dari jumlah WP orang pribadi yang wajib SPT sebanyak 17,5 juta WP. Secara total rasio kepatuhan formal sudah mencapai 88,20%.
Baca juga: Penerimaan Pajak Oktober Rp 1.448,1 Triliun, Sri Mulyani: Naik Luar Biasa
Sebagian besar dari WP melaporkan SPT Tahunannya secara daring atau melalui e-Filling sebanyak 188.609 ribu laporan WP Badan dan sebanyak 12.56 juta laporan SPT WP Orang Pribadi sehingga secara total mencapai 12,75 juta laporan SPT.
Sementara itu, sebanyak 831.492 laporan WP Badan dan 1,48 juta laporan WP Orang Pribadi dilaporkan lewat e-Form sehingga secara total laporan SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 2,31 juta laporan SPT Tahunan.
Baca juga: Dipungut Mulai Juli 2022, Pemerintah Sudah Kantongi Pajak Digital Rp 9,17 Triliun
"Sedangkan sebanyak 12.025 laporan WP Badan serta 298.614 laporan WP Orang Pribadi disampaikan lewat e-SPT, dan secara total laporan yang disampaikan dengan cara ini mencapai 310.63,"pungkasnya.
Sebanyak 1,44 juta laporan SPT disampaikan secara manual. Ini terdiri dari 116.197 laporan WP Badan dan 1,33 juta laporan WP Orang Pribadi, sehingga secara total laporan yang disampaikan dengan cara manual adalah sebanyak 310.639
"Target dari wajib SPT masih ada waktu untuk mencapainya, kita lihat pertambahan SPT Tahunan akan meningkat pada 2022 ini," katanya.
Editor : Indah Handayani (indah.handayani26@gmail.com)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS