Kamis, 30 Maret 2023

OJK: PDB Bisa Melonjak 4 Kali Jadi Rp 24 Ribu Triliun karena RUU P2SK

Investor Daily
13 Des 2022 | 03:09 WIB
BAGIKAN
Mirza Adityaswara, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), dalam acara Zooming with Primus - Potensi Holding BUMN Ultra Mikro, live di BeritasatuTV, Kamis (29/7/2021). Sumber: BSTV
Mirza Adityaswara, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), dalam acara Zooming with Primus - Potensi Holding BUMN Ultra Mikro, live di BeritasatuTV, Kamis (29/7/2021). Sumber: BSTV

JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pertumbuhan perusahaan teknologi finansial atau financial technology (tekfin/fintech) dan ekonomi digital diperkirakan bisa meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia menjadi Rp 24 ribu triliun pada 2030 melalui aturan dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

"RUU P2SK yang insyaallah minggu ini disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terdapat bab khusus terkait Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk menjaga keseimbangan antara inovasi tata kelola dan manajemen risiko," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 secara daring di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2022 lalu, perekonomian Indonesia pada kuartal III-2022 berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 5.091,2 triliun atau atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 2.976,8 triliun. Ini berarti, PDB Indonesia pada 2030 akan berlipat menjadi hampir lima kali lipat melonjak empat kali lipat.

Ia menjelaskan kebijakan ITSK tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan dan meminimalkan arbitrasi kebijakan di sektor jasa keuangan.

Advertisement

Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berdaya tahan, terdapat pula aturan di RUU P2SK terkait aspek perlindungan konsumen yang harus dijaga dalam ITSK.

Kebijakan ini sesuai dengan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dimana pemimpin negara G20 sepakat transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya.

Menurut Mirza, kebijakan yang akomodatif, layanan keuangan yang terjangkau oleh masyarakat dan konektivitas digital menjadi elemen penting untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang berdaya tahan.

"Momentum pertumbuhan fintech sejalan dengan akan segera disahkannya RUU P2SK yang salah satu ketentuannya bertujuan untuk semakin memperkuat eksistensi inovasi teknologi sektor keuangan di Indonesia," tutur dia.

Ke depan, dirinya optimistis industri fintech akan semakin bertumbuh dengan kebijakan yang akomodatif disertai penerapan manajemen risiko, serta adanya sanksi administratif dan berbagai pasal pidana.

Editor: Nasori (nasori@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

Perusahaan Properti Ini Berniat Go Public, Bidik Dana Hingga Rp 200 Miliar  

Perusahaan yang bergerak di bidang property & real estate, PT Samudra Raya Swagriya, berniat go public dengan membidik dana hingga Rp 200 M
Market 14 menit yang lalu

Terungkap! Rencana di Balik IPO Merdeka Battery (MBMA)

Merdeka Battery (MBMA) akan memiliki dukungan lebih kuat melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO)
Market 17 menit yang lalu

Top! Baru Masuk Bursa, Laba Pertamina Gethermal (PGEO) Melesat 50%

Laba bersih PGEO melesat hingga 50% sepanjang 2022, meski perseroan baru listing perdana di BEI tahun ini
Market 26 menit yang lalu

Amar Bank (AMAR) Resmi Terapkan Sistem Pembayaran BI-FAST

PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) resmi bergabung menjadi peserta sistem pembayaran BI-Fast Batch 6
Finance 32 menit yang lalu

PNM Boyong Penghargaan Digital Teknologi dan Inovasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memboyong penghargaan digital teknologi dan inovasi

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id