Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

JAKARTA, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja tersebut ditandatangani Jokowi pada hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.
Penerbitan Perppu Nomor 2 tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021. Putusan MK Nomor 38/PUU/7/2009 itu menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Penerbitan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Airlangga memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
“Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dikatakan, penerbitan Perppu tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak. Pemerintah, ujar Airlangga, perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi maupun geopolitik.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi telah melakukan konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani terkait dengan penerbitan Perppu tersebut.
“Tadi Bapak Presiden telah berkonsultasi, sudah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja. Ini berpedoman pada peraturan perundangan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU/7/2009,” ujarnya.
Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
ASEAN Sumbang 3% dari PDB Riil Dunia
Kapasitas ASEAN harus diperkuat untuk menjawab tantangan hari ini, dan tantangan 20 tahun ke depan.Kabar Gembira, UI Umumkan 410 Camaba Lewat Jalur Talent Scouting
Sebelumnya, sebanyak 2.049 orang calon mahasiswa baru lolos penerimaan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)Lion Air Pangkas Kuota Gratis Bagasi Tercatat di Rute 8 Bandara
Lion Air mengumumkan kebijakan terbaru mengenai bagasi gratis alias cuma-cuma kategori bagasi tercatat.Ekonomi ASEAN-5 Kolektif Diproyeksi Tumbuh 4,6% di 2023
Pertumbuhan antara lain didukung konsumsi, perdagangan, dan investasi yang kuat, serta perdagangan terbuka dan investasi ke negara lain.Kementerian Investasi Ungkap Empat Tantangan Implementasi Hilirisasi, Apa Saja?
Pembiayaan dalam negeri untuk kegiatan-kegiatan hilirisasi sampai saat ini masih sangat sedikit.Tag Terpopuler
Terpopuler
