Rabu, 29 Maret 2023

Menkeu: Dana Ngendap Pemda di Perbankan Capai Rp 123,74 Triliun per Akhir 2022

Arnoldus Kristianus
17 Jan 2023 | 13:58 WIB
BAGIKAN
Caption Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam CEO Banking Forum pada Senin (09/01/2023). (Investor Daily/ Arnoldus Kristianus)
Caption Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam CEO Banking Forum pada Senin (09/01/2023). (Investor Daily/ Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani indrawati mengingatkan masih terdapat dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan senilai Rp 123,74 triliun per Desember 2022. Dana tersebut tercatat turun 48,4% dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebesar Rp 239,8 triliun.

"Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Menkeu dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkompinda Tahun 2023 di Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/01/2023).

Meskiput tercatat turun 48,4% secara month-to-month/mtm, namun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang Rp 113,38 triliun, dana pemda per Desember 2022 itu naik sebesar 9,14% (year-on-year/yoy).

Dia menyampaikan, penurunan saldo pemda di perbankan pada Desember 2022 dibandingkan dengan bulan sebelumnya antara lain disumbang oleh meningkatnya realisasi belanja daerah pada periode bulan Desember 2022.

Advertisement

Kendati demikian, lanjutnya, saldo dana per Desember 2022 tersebut merupakan saldo tertinggi dari tiga tahun terakhir, antara lain disebabkan oleh tingginya realisasi pendapatan daerah yang belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Sebagai tambahan informasi, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 tercatat sebesar Rp 288,17 triliun yang didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp 209,47 triliun.

Selain PAD, Menkeu mengungkapkan, terdapat pula Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat yakni mencapai Rp 816,2 triliun pada tahun 2022 atau naik 3,9% (yoy) dari Rp 785,7 triliun pada 2021, sebagai komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.

"TKDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Editor: Nasori (nasori@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 1 jam yang lalu

Anggarkan Dana Rp 250 Miliar, Cisadane (CSRA) Bidik Kenaikan Produksi CPO 25% 

CSRA membidik kenaikan produksi 25% dengan mengalokasikan belanja modal hingga Rp 250 miliar tahun ini
National 1 jam yang lalu

Mahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang di Kemenkeu

Menkeu sempat menanyakan kepada pejabat Kemenkeu terkait surat PPATK tentang transaksi mencurigakan.
National 1 jam yang lalu

Hindari Kemacetan, Cuti Bersama Libur Idulfitri Digeser Maju dan Tambah 1 Hari

Pemerintah resmi merevisi cuti bersama dan libur Idulfitri dengan penambahan satu hari.
National 2 jam yang lalu

Kepala PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp189 Triliun di Kemenkeu

Berikut analisa transaksi TPPU senilai Rp 189 di Kemenkeu berdasarkan analisa PPTAK
National 2 jam yang lalu

Di DPR, Mahfud Beberkan Transaksi Dugaan TPPU Rp 349 Triliun

Transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun terbagi dalam tiga kelompok.
Copyright © 2023 Investor.id