Selasa, 6 Juni 2023

Utang RI Tembus 7.733,99 T, DPR: Tak Melanggar Undang-Undang

Yustinus Paat
28 Jan 2023 | 11:17 WIB
BAGIKAN
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah. Foto: IST
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah. Foto: IST

JAKARTA, investor.id - Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menegaskan jumlah utang pemerintah hingga Desember 2022 yang mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara 39,57% produk domestik bruto atau PDB, tidak melanggar undang-undang dan masih aman.

Jumlah tersebut, kata Said, jauh di bawah batas maksimal utang pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen dari PDB. 

"Saat ini posisi utang pemerintah sebesar 39,57% PDB, artinya masih jauh di bawah ketentuan undang undang, sehingga tidak ada norma peraturan perundang undangan yang dilanggar oleh pemerintah dalam menjalankan kebijakan utang," ujar Said dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Said mengatakan, jika dibandingkan dengan negara lain yang sepadan dengan Indonesia, jumlah utang pemerintah saat ini, jauh lebih rendah rasionya dari PDB negara-negara tersebut. Dia mencontohkan, rasio utang India mencapai 89,26% dari PDB India, lalu Malaysia 63,3%, Filipina 60,4%, Afrika Selatan 69,9%, Thailand 59,6%, dan Vietnam 39,6%.

Advertisement

Bahkan, kata Said, rasio utang Indonesia jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Dia menyebutkan, rasio utang Tiongkok terhadap PDB mereka 71,5%, kawasan Eropa 95,6%, Finlandia 72,4%, Perancis 113%, Jerman 69,3%, Inggris 97,4%, Amerika Serikat (AS) 137%, Jepang 262%, Singapura 160%.

"Kebijakan utang dari sejumlah negara-negara lain tersebut ditempuh secara agresif sebagai pilihan untuk memperbesar ruang fiskal mereka, agar porsi belanja produktif pemerintah kian besar untuk melaksanakan pembangunan. Hal ini telah menjadi praktik umum di berbagai negara," jelas Said.

Said juga mengungkapkan, penilaian lembaga-lembaga kredibel internasional menunjukkan posisi utang Indonesia masih stabil. Lembaga Pemeringkat Kredit Fitch Ratings dan Standard & Poor's (S&P), kata Said memberikan penilaian terhadap utang pemerintah pada posisi BBB outlook stable. 

Penilaian lebih baik diberikan oleh lembaga Rating & Investment (R&I) dan Japan Credit Rating Agency (JCR) di level BBB+ outlook stable, sementara Moody’s memberikan penilaian Baa2 outlook stable.

"Penilaian lembaga-lembaga kredibel internasional tersebut menjelaskan bahwa utang pemerintah di level moderat. Penilaian ini menjelaskan bahwa kebijakan utang pemerintah tidak ugal-ugalan seperti prasangka buruk oposisi dan kalangan manula post power syndrome yang mendistorsi informasi ke rakyat," pungkas Said.

Berdasarkan laporan pemerintah melalui APBN 2022, jumlah utang pemerintah hingga Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun setara 39,57% PDB. Meskipun dari sisi jumlah utang pemerintah lebih besar dibanding Desember 2021, yakni berjumlah Rp 6.908,87 triliun, namun rasio utang terhadap PDB pada tahun 2022 lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yakni  40,74% dari PDB.

Keseluruhan utang pemerintah hingga Desember 2022 terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.846,89 triliun atau 88,53% dari total utang pemerintah, sisanya berupa pinjaman sebesar Rp 887,10 triliun atau 11,47%.

Editor: Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 15 menit yang lalu

Masa Tugas Satgas BLBI Berpeluang Diperpanjang

Pemerintah menargetkan Satgas BLBI untuk mengumpulkan piutang obligor BLBI senilai Rp 110 triliun.
Market 32 menit yang lalu

Ternyata Ini yang Pukul Mundur Pergerakan Bitcoin

Harga aset kripto Bitcoin (BTC) dalam jangka pendek atau sepekan ini diprediksi menguji level terendah (support) US$ 25.000.
Business 40 menit yang lalu

RI-Korsel Sepakat Bangun Ekosistem ICT Dukung UKM Go Global

Potensi kerja sama bilateral yang bisa ditindaklanjuti antara Indonesia dan Korea, seperti Program Business Matching.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Tiga Pemda dan 14 K/L Terima Aset Properti Eks BLBI

Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI.
Business 1 jam yang lalu

Ringkas Raih Pendanaan Tahap Awal US$3,5 juta

Pendanaan ini akan membantu Ringkas memperluas jangkauan platformnya ke berbagai kota di Indonesia serta pasar sekunder.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id