Transformasi, SiCepat Perluas Penggunaan Motor Listrik Kurir

JAKARTA, investor.id – Menginjak usianya yang kesempbilan tahun berporasi, perusahaan jasa ekspedisi, Si Cepat Ekspres menyampaikan komitmen untuk melakukan transformasi.
Chief Executive Officer SiCepat Ekspres, The Kim Hai, mengatakan, transformasi dilakukan demi mendukung pelanggannya (Sahabat SiCepat), masyarakat, dan pemerintah.
“Mengusung tema “Menuju Dunia Baru,” di usia yang kesembilan ini SiCepat Ekspres membawa semangat untuk bertransformasi. Transformasi tersebut merupakan langkah lanjutan dari komitmen SiCepat Ekspres sebagai perusahaan logistik pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip green corporate yang telah diteken sejak November 2022,’’ papar The Kim Hai di Jakarta, (1/2/2023).
Baca juga: Motor Listrik Bakal Peroleh Subsidi Rp 7 Juta
Dikatakan, tema “Menuju Dunia Baru” diusung SiCepat pada ulang tahun yang kesembilan ini untuk merespons tantangan perubahan tren dunia usaha nasional yang menuntut pelaku industri untuk tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Maka dari itu, pada tahun ini SiCepat Ekspres akan lebih banyak menjalankan agenda transformasi baik dari sisi operasional, layanan digital, maupun program corporate social responsibility (CSR) yang didasarkan pada komitmen green corporate,” ungkap The Kim Hai.
Menurutnya, dari sisi operasional, SiCepat Ekspres terus mendukung pemerintah dalam mencapai net zero emission dengan melanjutkan pengalihan kendaraan operasional dari konvensional menjadi kendaraan listrik. Program yang bekerja sama dengan PT Volta Indonesia Semesta ini akan diperluas jangkauan wilayahnya agar semakin besar dampak positif yang dihasilkan.
“Sampai saat ini, wilayah operasional SiCepat di Jabodetabek sudah menggunakan motor listrik Volta. Untuk memperluas jangkauan kendaraan ramah lingkungan, pada tahun ini SiCepat menargetkan untuk memperluas wilayah yang memanfaatkan motor listrik Volta di wilayah lain di Indonesia,” kata The Kim Hai.
The Kim Hai juga menjelaskan bahwa ekspansi penggunaan motor listrik tersebut dibarengi oleh penyediaan infrastruktur pendukungnya di gerai SiCepat untuk masing-masing wilayah. Infrastruktur ini berupa stasiun penukaran baterai yang bekerja sama dengan PT Energi Selalu Baru, yaitu Sistem Ganti Beterai (SGB).
Baca juga: Volta, Anak Usaha NFCX Gandeng Bank DKI Permudah Akses Kepemilikan Motor Listrik
Dari sisi transformasi digital, SiCepat Ekspres pada tahun ini akan memaksimalkan penggunaan aplikasi SiCepat Superapp untuk mendukung komitmen green corporate. Nantinya, akan ada fitur-fitur baru yang akan menjadi ruang bagi customer untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih sehat. Hal ini juga ditempuh dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah, NGO, e-commerce, dan partner lainnya demi memberikan kemudahan melalui SiCepat Superapp.
The Kim Hai menyampaikan bahwa SiCepat Ekspres sangat bersyukur bahwa di tahun ini telah mencapai usianya yang kesembilan dan mampu bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat. Di samping itu, SiCepat juga masih dapat berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi nasional Indonesia di situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Editor: Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
AHY: Keputusan Cawapres ada di Tangan Anies
AHY mengaku telah mempercayakan keputusan akhir penentuan cawapres kepada Anies.Buka Bersama Nasdem dan Tokoh, JK Sebut Tak Ada Pembicaraan Politik
AHY mengatakan acara bukber DPP Nasdem merupakan silaturahmi dan temu kangen antara tokoh politik yang hadir.2 Aparat Tewas Diserang KKB Saat Amankan Salat Tarawih di Puncak Jaya
Paskapenyerangan situasi di Kabupaten Puncak Jaya dilaporkan siaga satu, seluruh aparat waspada dan mengantisipasi serangan susulan.Daop 1 Jakarta Siapkan Kereta Api Tambahan untuk Mudik
Terdapat 303 perjalanan KA Tambahan yang berangkat dari area KAI Daop 1 Jakarta.KKP: Penangkapan Ikan Terukur Untungkan Nelayan Kecil
Para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi tetap mendapat kuota tangkapan, bahkan tidak dikenai Penarikan Negara Bukan Pajak (PNBP).Tag Terpopuler
Terpopuler
