Aturan Harga Baru Rumah Subsidi Diharapkan Keluar Juni 2023

Jakarta, ID- Harga baru rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diharapkan keluar Juni 2023. Keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu dinilai sebagai angin segar.
“Kami di Kementerian PUPR sudah menyiapkan konsep Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR mengenai batasan baru harga jual rumah subsidi. Juni diharapkan PMK sudah terbit," kata Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Aryo Bekti Martoyoedo dalam siaran pers yang diperoleh Investor Daily, Jumat (26/5/2023).
Dia menambahkan, PMK tersebut tinggal menunggu paraf Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Proses legalisasi ini menyangkut banyak substansi. Salah satunya adalah konsekuensi fiskal yang harus dihitung oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pernyataan Aryo itu dilontarkan dalam acara Rakornas Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Menurut Aryo, PMK ini akan merinci secara keseluruhan penjelasan dan pelaksanaan rumah subsidi dan akan berlaku minimal dua tahun sejak dilegalisasi untuk tahun seterusnya akan diatur kembali. Terkait batasan baru harga jual dengan besaran berkisar 5-6%, dianggap sebagai angka psikologis yang sudah mengakomodasi tuntutan para pengembang yang tergabung dalam 23 asosiasi.
Dia menerangkan, pihaknya juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk dapat menyerapnya. Pemerintah memerhatikan keseimbangan antara produksi (yang dikerjakan pengembang), dan tingkat penyerapan (daya beli masyarakat).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdullah, mengatakan, pihaknya akan menerima kenaikan harga itu sebagai langkah awal, untuk kemudian didiskusikan kembali. "Kami menerima terlebih dahulu dan nanti kita akan diskusi dan yang penting keseimbangan dulu yang kita jaga antara produksi rumah subsidi dan daya beli masyarakat," ujarnya.
Junaidi menambahkan, tidak mungkin pengembang yang tergabung dalam 23 asosiasi menaikkan harga rumah subsidi sesukanya. Pengembang harus bisa melihat kebutuhan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan produksinya berjalan walau batas baru harga jual tidak sesuai ekspektasi yang diharapkan sebesar 12%.
Saat ini dana subsidi FLPP yang dialokasikan tahun 2023 untuk rumah subsidi berbasis FLPP adalah sebanyak 220.000 unit. Hingga Mei 2023, sudah terserap 30%.
Kini, harga rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berada pada kisaran Rp 150,5 juta hingga Rp 219 juta per unit. Harga itu tergantung lokasi rumah subsidi berada.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Pasar Kripto Meningkat, Bitcoin Bertahan di Level US$ 27 Ribu
Pasar kripto meningkat dalam 24 jam terakhir. Bitcoin bertahan di level US$ 27 ribu.Cari lokasi SIM Keliling di Jakarta? ini Infonya...
Cari lokasi SIM Keliling di Jakarta? Ini infonya...MNC Sekuritas: IHSG Terkoreksi, Pemodal Berpotensi Beli Murah ANTM Hingga UNVR
MNC Sekuritas memprediksi IHSG hari ini terkoreksi. Pemodal berpotensi beli murah atau buy on weakness saham ANTM hingga UNVR.Saham-Saham Inggris, Jerman dan Prancis Ditutup Melemah
Saham-saham Inggris, Jerman dan Prancis ditutup melemah pada perdagangan Selasa (30/5/2023).Terungkap! Rencana di Balik IPO Amman Mineral
PT Amman Mineral Internasional Tbk akhirnya siap menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham.Tag Terpopuler
Terpopuler
