JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate) di posisi 3,5%. Keputusan itu diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (24/5/2022).
Selain itu, (BI) menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Baca juga: Tahun Depan Harga Komoditas Melandai Jadi Alasan Target Inflasi 3% Plus Minus 1%
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi. Selain itu juga untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Berita Terkait