JAKARTA, Investor.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa Pemerintah senantiasa hadir ketika rakyat mengalammi kesulitan, dan terus berupaya meringankan beban yang dialami.
“ Presiden memastikan pemerintah hadir ketika rakyat sedang susah. Dibuktikan Presiden dengan adanya program vaksin gratis, pengobatan (Covid-19) gratis, obat-obatan juga diberikan secara gratis,” kata Erick dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (21/5/2022).
Contoh lainnya yang menegaskan bahwa Pemerintah lebih mengedepankan upaya menyejahterakan rakyat kecil di tengah periode yang sulit adalah keputusan tidak menaikkan harga bahan bakar Pertalite, kendati harus menanggung beban subsidi yang cukup besar.
“Sekarang harga BBM sedang tinggi di dunia, di negara lain Rp50-60 ribu (per liter). Indonesia kalau melihat itu harusnya mengalami kenaikan. Tapi Pemerintah memilih tidak menaikkan dan memberikan subsidi yang sangat besar. Ini kerja keras Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Pertamina, untuk memastikan arahan Presiden harus dilaksanakan. Maka Pertalite tidak kita naikkan,” ujarnya.
Namun demikian ia menyebut jenis BBM seperti Pertamax untuk orang mampu tidak akan diberikan subsidi. “Ini sebagai tanggung jawab pemerintah yang memastikan hadir di saat rakyat sedang susah,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda Erick Thohir menyatakan menyambut baik dukungan DPR RI terhadap usulan pemerintah melalui Menteri Keuangan terkait penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG dan listrik yang disubsidi tidak naik. Ini bukti negara hadir dan terus berupaya keras, karena tidak ingin membebani rakyat di tengah persoalan pangan dan energi global,” kata Erick saat kunjungan kerja di Medan (20/5).
"Kami di Kementerian BUMN bersama Pertamina dan PLN akan fokus dalam menjaga ketersediaan energi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," imbuhnya.
Pernyataan ini menyusul persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terhadap usulan pemerintah terkait penambahan subsidi energi pada APBN 2022 dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan pada Kamis (19/5). Demikian siaran pers ini dibuat untuk disebarluaskan sebagaimana mestinya.
Editor : Fajar Widhi (fajar_widhi@investor.co.id)
Sumber : Majalah Investor
Berita Terkait