

Menteri BUMN Erick Thohir. Sumber; BSTV
Hindari Tumpang Tindih, BUMN akan Keluarkan Permen PMN
Triyan Pangastuti
JAKARTA, investor.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) pekan ini. Permen ini berkaitan dengan dua kategori yakni PMN untuk Penugasan dan untuk aksi korporasi dengan tujuan untuk menghindari tumpang tindih.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, selama ini telah terjadi tumpang tindih dalam aturan tersebut dalam melaksanakan kegiatan perusahaan. Permen juga diharapkan akan mendorong peningkatan transparansi di perusahaan pelat merah.
"Kementerian akan mengeluarkan Permen tambahan yang selama ini menjadi kebijakan overlapping, yaitu kegiatan korporasi yang memang harus dilakukan sama dengan penugasan negara yang tumpang tindih," kata Erick dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Upaya Pemberantasan Korupsi antara KPK dan BUMN secara virtual, Selasa (2/3).

Ia mengatakan bahwa nantinya PMN penugasan harus ditandatangani oleh Menteri terkait yang memberikan penugasan yang kemudian akan dilakukan komunikasikan terlebih dahulu antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Dengan begitu, Erick berharap adanya aturan baru ini, ke depan proyek-proyek yang didapatkan oleh BUMN tidak lagi berdasarkan project base namun berdasarkan business base sehingga proses bisnis menjadi lebih jelas.
"Jadi tidak ada gray area yang dari dulu kita bicarakan yang kita harapkan saat ini bisnis proses bukan project base," imbuhnya.
Selain itu, Ketentuan lain yang akan diperbaiki melalui aturan ini ialah bentuk PMN restrukturisasi dan PMN aksi korporasi. Bahkan masih banyak program-program yang mesti diperbaiki, karena selama ini PMN restrukturisasi justru menjadi beban bagi BUMN yang menjalankan. Kemudian nantinya hanya akan menjadi pembicaraan di tingkat BUMN dengan Kemenkeu.
“PMN restrukturisasi, kita ketahui program program yang harus diperbaiki, selama ini juga menjadi beban dari perusahaan BUMN yang menjalankan karena itu PMN restrukturisasi itu lebih pada tingkat pembicaran direksi Kementerian BUMN dan cukup dengan Kementerian Keuangan saja,”tuturnya.

Lebih lanjut untuk PMN aksi korporasi yang tidak terkait dengan dana pemerintah maka nantinya cukup dikelola antara direksi dan Kementerian BUMN. Sementara itu, jika PMN tersebut memerlukan dana dari pemerintah akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, Erick meyakini sistem ini akan mempermudah Kementerian BUMN, perusahaan BUMN dan pemeriksa untuk melihat bisnis proses secara transparan.
“Jadi gak ada lagi lobi lobi individu ke titik titik dan kemudian kita taunya Kementerian nya diujung. Bahwa ini ada titik titik yang harus dijalankan. Kita ingin menghilangkan proses proses yang tidak transparan terutama tadi antara penugasan dan korporasi yang harus dilakukan secara transparan”jelasnya.
Serahkan Laporan ke Presiden
Lebih lanjut untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, maka ia akan menyerahkan laporan keuangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Tentu gak cukup disitu sebagai laporan, kami terus perbaiki proses daripada pelaporan secara transparan. Insyaallah bulan ini, pertama kali secara tuntas laporan keuangan perusahaan BUMN terdata secara transparan dan akan diserahkan kepada Kemenkeu dan Bapak Presiden Joko Widodo langsung di tahun ini,”jelasnya.
Dengan laporan ini, sambung Erick maka Presiden dan Menteri Keuangan dapat melihat seberapa besar beban utang dan rencana kebutuhan dana dari Kementerian BUMN.
“Jadi Menkeu dan Bapak Presiden bisa lihat langsung berapa beban utang perusahaan BUMN secara transparan, ataupun keperluan dari pendanaan yang dibutuhkan lakukan kegiatan apa yang disebut penugasan atau aksi korporasi hal ini tak lain kita lakukan ini bagian dalam transformasi yang telah kita sepakati bersama sama,”ujarnya.
Dengan demikian, ia memastikan akan terus berkomitmen untuk melakukan transformasi, mengedepankan transparansi dan profesionalisme di lingkungan Kementerian BUMN. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi tindak pidana korupsi.
“Insyallah kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, profesionalisme di Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN, tapi yang saya juga komitmen kepada pimpinan BUMN,” katanya.
Selain itu, ia akan mendorong proses penilaian juga sangat transparan tidak berdasarkan suka atau tidak suka, sehingga lingkungan kerja antara Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN akan berjalan dengan baik.
“Kita tidak melihat kita sebagai mitra yang membebani tapi kita harapkan kita adalah mitra yang baik, yang harapkan BUMN bisa berjalan sehat. Insyaallah seluruh jajaran Kementerian akan menjaga integritas dan saya tidak segan segan jika di Kementerian BUMN para direksi juga bisa lapor jika ada yang tidak sesuai,” tandasnya.
Di sisi lain, ia meyakini memperbaiki sistem dengan proses yang transparan dan mengganti pimpinan BUMN yang berintegritas akan lebih efektif dalam meminimalisir kasus korupsi.
"InsyaAllah bulan ini pertama kali secara tuntas laporan keuangan perusahaan BUMN itu terdata secara transparan dan akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Bapak Presiden langsung di tahun ini," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan setidaknya saat ini BUMN sudah melakukan 2 upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi yakni pertama manajemen anti suap ISO 37001, kedua yakni BUMN menerapkan yang dikenal dengan membangun unit pengelola gratifikasi.
"Namun demikian tentu upaya kita berantas korupsi tak cukup bangun sistem. Karena sesungguhnya sekuat-kuatnya sistem tentu tergantung sumber daya manusianya. Disebut dengan man behind the gun, senjatanya bagus kalau sumber daya manusianya tak bagus tentulah tak begitu bermanfaat," katanya.
Dengan demikian, Firli menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh hanya satu lembaga. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergi.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily