

Ari Kuncoro. Foto: IST
Kehadiran Lembaga Pembiayaan Investasi akan Tingkatkan Capital Inflow
Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@beritasatumedia.com)
JAKARTA, investor.id - Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro mengatakan kehadiran Lembaga Pembiayaan Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akan meningkatkan jumlah dana investasi jangka panjang yang masuk ke Indonesia. Sebab dana tersebut akan dikelola langsung oleh lembaga milik negara.
Dalam draft UU Cipta Kerja yang diterima Investor Daily disebutkan bahwa penciptaan lapangan kerja yang dilakukan melalui pengaturan terkait dengan peningkatan investasi pemerintah dan percepatan proyek strategis nasional paling sedikit memuat pengaturan mengenai: pelaksanaan investasi Pemerintah Pusat melalui pembentukan lembaga pengelola investasi dan penyediaan lahan dan perizinan untuk percepatan proyek strategis nasional.
Dengan tingginya kapasitas LPI, dalam jangka panjang bisa menarik portofolio hingga di atas Rp 1000 triliun. Sebab investor yang masuk ke LPI tidak hanya berasal dari Indonesia. Bagi negara-negara yang memiliki cadangan devisa dalam jumlah besar bisa menaruh dananya di Indonesia dan akan diputar lagi oleh LPI.
“Bagi Indonesia ini merupakan capital inflow ke kita, sama saja seperti investor asing yang membeli surat berharga Indonesia. Hanya yang membeli ini adalah pemerintah negara lain. LPI ini lembaga pada tingkat negara dan jangka panjang. Karena milik negara ini kemampuannya lebih besar daripada individu,” ucap Ari Kuncoro ketika dihubungi pada Rabu (14/10).
Ia mengatakan dana di LPI akan bersifat jangka panjang. Dengan melihat kapasitas LPI sebagai lembaga milik negara maka kemampuan melakukan investasi lebih besar. Dana dalam LPI kemungkinan digunakan untuk proyek jangka panjang misalnya untuk proyek infrasrtuktur. Jadi ini melengkapi dari yang sudah ada di sektor swasta.
“Istilahya meminimkan resiko dengan memperbanyak portfolio Bedanya yang mengatur portofolionya adlaha lembaga pembiayaan investasi di tingkat negara, ” imbuh Ari Kuncoro.
Menurutya dana yang ada di LPI harus diinvestasikan secara merata baik di dalam maupun luar negeri. Melihat masuknya dana dalam bentuk dollar maka harus ada investasi dalam bentuk dollar juga ke negara lain. Sebab kalau semua dimasukan ke proyek dalama negeri nanti begitu ada repatriasi keuntungan akan berdampak pada kestabilan nilai tukar rupiah
“Kalau kondisi ekspor impor sedang surplus maak bisa kondisi pasar terjaga. Namun kalau enggak maka akan berdampak ke nilai tukar juga,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan sebelumnya pemerintah menggunakan hutang untuk membiayai pembangunan. Namun melalui UU Cipta Kerja ini menunjukan langkah pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dengan menggunakan modal. Hal ini akan dijalankan mulai tahun 2021.
“Bagaimana caranya kita membiayai pembangunan infrastruktur yang baru atau memperbaiki infrastruktur tidak hanya dengan utang. Bisa juga dengan modal atau equity,” ucap Febrio belum lama ini.
Dengan menggunakan sistem equity diyakini akan memiliki risiko lebih rendah daripada utang. Pemerintah menggunakan berbagai model pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Sebab masih terjadi gap antara kebutuhan dengan jumlah infrastruktur yang ada.
“Pemerintah harus selalu kreatif bagaimana caranya membiayai pembangunan infrastruktur ini tapi kita harus melihat risiko dari pembiayaannya itu bagaimana caranya salah satunya adalah dengan SWF yang harapannya bisa kita segera launch 2021,” ucapnya.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily