

Sri Mulyani. Foto: IST
Kemenkeu-OJK Trus Bersinergi Pantau Efektivitas Penjaminan Kredit
Triyan Pangastuti
JAKARTA, investor.id - Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu bekerja sama dengan OJK akan terus memantau efektivitas dari program penjaminan kredit modal kerja ke pada sektor korporasi.
Menkeu mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (29/7).

Mereka menggelar jumpa pers usai acara Pendatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman (MoU) untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perjanjian dan MoU tersebut ditandatangani Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, Ketua Dewan Direktur/Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Daniel James Rompas, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia/ PT PII (Persero) Muhammad Wahid Sutopo, serta para petinggi 15 bank penyalur kredit modal kerja.
Acara itu juga dihadiri Menteri BUMN, Erick Thohir, para pejabat Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta kalangan bankir. LPEIdan PII, lembaga dan BUMN di bawah Kemenkeu, ditunjuk sebagai special mission vehicle (SMV) bagi penjaminan kredit modal kerja yang disalurkan 15 bank.

Menurut Sri Mulyani, sinergi bersama OJK bertujuan untuk mengoptimalkan dampak program ini terhadap pemulihan ekonomi nasional.
“Kalau ada yang kurang, bisa langsung kami revisi. Kalau ada halangan, langsung kami ubah,” tutur dia.

Kemenkeu, kata Sri Mulyani, selalu siap merespons berbagai instrument pemulihan ekonomi nasional yang perlu diperbaiki, termasuk mengenai penjaminan kredit modal kerja korporasi.
“Kalau peraturan pemeirntah (PP) harus diubah, akan kami ubah. Kalau peraturan menteri keuangan (PMK)-nya harus diubah, akan kami ubah karena kami menginginkan sense of crisis itu bisa diterjemahkan sebagai kerja cepat namun tetap accountable,” tandas dia. (en/az)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily