

Seorang pekerja Refinery Unit (RU) V Balikpapan sedang memantau fasilitas produksi di Kilang RU V Balikpapan. (Foto ilustrasi : doc Pertamina).
KPI Sambut Baik Penetapan PSN untuk Refinery dan Gasifikasi
Nasori Ahmad ,Abdul Muslim (abdul_muslim@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – Pemerintah melalui Perpres No 109 Tahun 2020 menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru, yang terdiri atas 201 proyek dan 10 program di 23 sektor, dengan total investasi sekitar Rp 4.809,7 triliun sampai tahun 2024.
Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Ifki Sukarya menyambut baik penetapan PSN tersebut.
Ia mengatakan, dengan adanya revisi dan masuknya proyek-proyek kilang (green refinery) ke dalam PSN diharapkan dapat memudahkan dan melancarkan penyiapan, terutama perizinan dan regulasi yang diperlukan untuk pembangunan proyek.
Sedangkan Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk Apollonius Andwie C menuturkan, terbitnya Perpres No 109 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 17 November 2020 itu menjadikan proyek gasifikasi batu bara di Tanjung Enim proyek strategis nasional.

“Hal ini berarti proyek gasifikasi menjadi sorotan dan mendapat dukungan besar dari pemerintah untuk dioptimalkan. Penetapan proyek gasifikasi sebagai PSN ini demi (mengakselerasi) perekonomian nasional,” kata dia.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menambahkan, terkait dengan banyak PSN sektor energi, hal itu menjadi PR bagi semua stakeholder, bukan hanya Kementerian ESDM tapi juga kementerian lain terkait percepatan ini. Jangan sampai PSN tidak sesuai dengan target.
Proyek Rp 589 T Rampung

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan pula, pemerintah menerbitkan Perpres No 109 Tahun 2020 untuk mendorong percepatan pelaksanaan PSN. Ia menjelaskan, daftar (PSN) pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016 yang meliputi 225 proyek dan 1 program. Kemudian, direvisi pada 2017 melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 hingga meliputi 245 proyek dan 2 program.
Lalu, direvisi kembali pada 2018 melalui Perpres No 56 Tahun 2018 yang meliputi 223 proyek dan 3 program. Sejak 2016 sampai 20 November 2020, sebanyak 100 proyek senilai Rp 588,9 triliun telah diselesaikan. (ayu/es/man/en)
Baca juga
https://investor.id/business/infrastruktur-tol-hingga-telekomunikasi-dipercepat
https://investor.id/business/ini-daftar-psn-yang-dipercepat
https://investor.id/business/dari-201-psn-tiga-di-antaranya-proyek-tik
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily