

Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber: BSTV
Luhut Targetkan UU Ciptaker Siap Diimplementasi Februari 2021
Triyan Pangastuti
JAKARTA, investor.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah bisa diimplementasikan pada bulan Februari 2020.
“Saat ini, RPP Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (1/12).
Ia berharap adanya UU Ciptaker dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak serta mendorong perdagangan internasional.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Omnibuslaw merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Dengan latar belakang Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi yang dikeluarkan. Meskipun seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat.
Kendati begitu, untuk angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.
“Dengan dibuatnya omnibus law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan,” kata Menko Luhut.
Menurutnya UU Cipta Kerja ini sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat. Akan tetapi saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Indonesia bertekad untuk mengurangi carbon melalui program carbon pricing.
“Pemerintah sangat peduli pada environment di Indonesia, dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Saat ini, Indonesia memiliki 75-80% carbon credit dunia yang berasal dari hutan, bakau, lahan gambut, lamun, dan terumbu karang. Indonesia memegang peranan besar dalam hal ini dan ditargetkan pada tahun 2030 kita sudah bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi terhadap climate change,” tuturnya.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily