

Mobil sport hybrid La Ferrari diluncurkan secara global di pojok produsen mobil asal Italia itu pada hari pertama Geneva Motor Show ke-83, Selasa (5/3) di Jenewa, Swiss. Acara tahunan yang dianggap termasuk paling penting ini digelayuti krisis pasar otomotif Eropa. Foto ilustrasi: Investor Daily/AFP PHOTO/FABRICE COFFRINI
Manajemen Pastikan Ferrari yang Diangkut Garuda Indonesia Legal
Triyan Pangastuti
JAKARTA, investor.id - Beredarnya video yang memperlihatkan mobil mewah merek Ferrari keluar dari kargo pesawat Garuda Indonesia turut menghebohkan masyarakat seiring dengan kasus penyelundupan motor klasik Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda.
Vice President Corporate Secretary M Ikhsan Rosan mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang secara legal diangkut dari Jakarta tujuan London Heathrow dengan pesawat Garuda Indonesia GA086 jenis B-777-300ER pada 9 Oktober 2018.
Berbeda dengan kasus Harley dan Brompton yang terbukti ilegal sebab tidak memenuhi aturan kepabeanan, sementara untuk mobil Ferrari itu dipastikan secara legal diangkut dari Jakarta ke London.
"Mobil tersebut juga telah melalui prosedur kepabeanan resmi," ujar Ikshan dalam siaran pers, Sabtu (7/12).
Ia mengatakan bahwa Mobil Ferrari tersebut adalah milik seseorang yang menggunakan jasa kargo Garuda Indonesia untuk pengiriman dari Jakarta ke London.
Adapun lokasi pengambilan gambar adalah di bandara Heathrow London ketika cargo berupa mobil Ferrari tersebut diturunkan dari pesawat.
Selain mengangkut mobil dalam penerbangannnya, Garuda Indonesia juga pernah mengangkut Panda dengan penanganan khusus dari Chengdu, Tiobgkok ke Jakarta pada september 2017 lalu.
Editor : Nasori (nasori@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily