

Rusunawa Gorontalo (IST)
Rusunawa Gorontalo Siap Diserahterimakan
Imam Mudzakir (imam_koran@investor.co.id)
Jakarta, investor.id-Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan proses serah terima aset rumah susun sewa (Rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. “Kami sedang memproses serah terima aset rusunawa MBR ke Pemkot Gorontalo,” ujar Kepala Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Alwi Mahdali, Rabu (28/10).
Menurut Alwi, saat ini pihaknya sudah melaksanakan revitalisasi rusun sehingga penghuni lebih nyaman tinggal di hunian vertikal ini. Rusunawa MBR di Kota Gorontalo dibangun pada 2016 lalu Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Bangunan vertikal tersebut terdiri atassatu menara setinggi empat lantai. Kementerian PUPR pun mengecat bangunan ini dengan cat berwarna warni agar lebih menarik serta melengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti meubelair, minimarket, aula.
Alwi menerangkan, Kementerian PUPR terus meningkatkan penyediaan hunian layak dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai amanah UUD 1945. Dalam UUD 1945 pasal 28H ayat (1) disebutkan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka, negara punya tanggung jawab untuk menjamin hak tersebut melalui pembangunan perumahan rakyat. “Rusunawa ini sebenarnya sudah ditempati mulai 2018 lalu dan memiliki jumlah unit hunian sebanyak 90 unit,” jelas dia.
Revitalisasi rusunawa MBR, imbuh Alwi, menghabiskan anggaran Rp 1,74 miliar. Proses pengerjaannya dilaksanakan selama 120 hari, meliputi pekerjaan metalikal, elektrikal, serta penambahan akses jalan dan drainase air limbah. Revitalisasi rusunawa MBR Kota Gorontalo ditujukan dalam rangka proses serah terima hibah aset ke pemerintah Kota Gorontalo. Kementerian PUPR berharap setelah perbaikan dan perawatan ini lebih cepat proses serah terima hibah dan akan dimanfaatkan oleh Pemkot Gorontalo.
Kementerian PUPR berharap setelah proses serah terima aset ini Pemkot Gorontalo dan penghuni rusunawa bisa melakukan perawatan bangunan secara mandiri dengan membentuk unit pengelola dan dibuatkan manajemen tersendiri untuk pengelolaan bangunan. “Kami juga berharap bangunan ini bisa dimanfaatkan dan penghuni bisa menjaga kebersihan hunian,” jelas Alwi.
Editor : Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily