JAKARTA, investor.id – Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat pelaku industri asuransi terpacu untuk mempercepat pemanfaatan layanan digital dalam menawarkan produk-produk mereka.
Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 Otoritas Jasa Keuangan, Kristianto Andi Handoko mengatakan, pemanfaatkan layanan digital oleh pelaku industri asuransi dilakukan dengan platform digital yang telah tersedia maupun yang mereka develop secara mandiri.
“Kami sebagai pengawas melihat temen-temen di industri sudah mulai switching dari penawaran produk secara tradisional menjadi pemanfaatan digital baik dengan platform dan IT yang sudah ada maupun dengan sistem yang di develop oleh mereka sendiri,” urai Kristianto dalam Webinar Financial Innovation: Transformasi Industri Asuransi Era Digital yang digelar oleh Berita Satu Media Holding sebagai rangkaian acara Insurance Award, Selasa (21/9/2021).
Pemanfaatan layanan digital menurutnya membawa dampak positif pada kinerja industri asuransi, dimana dalam 1 tahun terakhir kinerja asuransi menunjukkan perbaikan.
“Saya sangat apreasiasi pada industri, secara year on year per Juli 2021 dibandingkan Juli 2020 terjadi pertumbuhan aset industri asuransi sebesar 9,07%, bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh 7%. Jika dilihat pedapatan premi lebih fenomenal lagi bisa mencapai double digit sebesar 11,97%,” ujar Kristianto.
Editor : Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)
Sumber : Majalah Investor