JAKARTA, investor.id - Hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) menyetujui adanya pergantian dua komisaris PT Jasa Raharja, yakni Komisaris Utama Budi Setiyadi dan Komisaris Suprianto.
Selanjutnya, jabatan komisaris utama Jasa Raharja yang baru dijabat oleh Hendro Sigiatno, sementara Suprianto digantikan oleh Muhammad Khoerur Roziqin.
Pergantian dua jabatan komisaris tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-196/MBU/09/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja, dan Nomor 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tanggal 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jasa Raharja.
Baca juga: Bahlil: Nilai Kemudahan Berinvestasi RI dengan Singapura Hanya Terpaut Satu Poin
PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai dewan komisaris Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif. Manajemen perusahaan juga menyambut baik kedua dewan komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar PT Jasa Raharja.
Pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.
Baca juga: Ini Dia Platform Metaverse yang Akan Diluncurkan WIR Asia (WIRG) dan Grup Salim
Dengan adanya perubahan di kursi dewan komisaris Jasa Raharja ke depan diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga terwujud BUMN yang unggul dan berkelanjutan.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT Jasa Raharja menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Hendro Sugiatno
Komisaris:
1. Muhammad Khoerur Roziqin
2. Humaniati
Komisaris Independen:
1. Antonius
2. Rimawan Pradiptyo
3. Eko Suwardi
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS