Absennya Asuransi Menanggung Risiko Peristiwa Besar Jadi Sorotan

JAKARTA, investor.id – Sektor perasuransian diminta lebih aktif untuk menyerap risiko berbagai penyelenggaraan acara atau peristiwa besar. Belajar dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, asuransi absen dalam menunjukkan peran dan kontribusinya.
Seperti diberitakan, pemerintah menanggung penuh biaya pengobatan dan perawatan korban Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, pemerintah memberikan santunan yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo senilai Rp 50 juta atas setiap korban jiwa kepada keluarga atau ahli waris.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ikut memastikan menanggung biaya-biaya lain. Misalnya, biaya perawatan setiap korban cedera fisik maupun cedera psikis, termasuk dengan memberikan bantuan sosial.
Di sisi lain, Tragedi Kanjuruhan turut mencatatkan kerugian materiil khususnya dari pihak Kepolisian. Setidaknya ada sebanyak 13 unit kendaraan rusak atau terbakar imbas dari peristiwa tersebut.
Absennya peran sektor asuransi ini menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, hasil dari komunikasi antara regulator dan pihak asosiasi menemukan bahwa tidak ada risiko yang diserap asuransi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"OJK telah berkomunikasi dengan asosiasi dan mengidentifikasi bahwa tidak ada yang diasuransikan dalam peristiwa besar ini. Baik dalam hal atlet profesional atau dalam hal acaranya, termasuk memberi perlindungan penonton," kata Ogi di Nusa Dua, Bali, baru-baru ini.
Karena itu, OJK meminta perusahaan asuransi dapat memberikan rekomendasi agar nantinya bisa lebih berkontribusi secara nyata dalam hal penyelenggaraan acara besar. Khusus penyelenggaraan pertandingan sepak bola, asuransi setidak-tidaknya bisa memberikan perlindungan atas risiko acara itu sendiri, risiko yang mungkin terjadi kepada atlet, maupun risiko yang dialami penonton.
"Bersama-sama kita akan rekomendasikan kepada Presiden Indonesia dan tim yang bertugas di acara-acara besar. Tidak hanya untuk penyelenggaraan sepak bola, tapi acara-acara besar lainnya. Kontribusi ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan asuransi tentang risiko peristiwa besar," beber Ogi.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo mengungkapkan bahwa risiko akan selalu ada, apalagi dalam suatu peristiwa besar. Namun harus diakui, belum ada laporan klaim yang masuk terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi belum lama ini.
"Tragedi Kanjuruhan datanya banyak yang meninggal, tapi tidak ada yang mengajukan klaim asuransi. Kita tahu di sana ada risiko-risiko, dimana risiko itu juga bisa ditransfer ke asuransi," ujar Widodo.
Dia pun menerangkan, memang pendekatan mesti dilakukan dengan pihak penyelenggara. Mereka mesti ditekankan bahwa akan selalu ada risiko di setiap penyelenggaraan acara. Disinilah, peran asuransi untuk turut menyerap risiko-risiko yang mungkin bisa terjadi.
Menurut Widodo, sejatinya sudah ada berbagai jenis produk untuk meng-cover berbagai risiko di suatu acara atau peristiwa besar. "Produk ada terkait public entity, event insurance, bahkan ada asuransi yang menanggung risiko pembatalan acara atau namanya itu event cancellation," jelas dia.
Sebagai gambaran peran asuransi dalam menanggung kerugian materiil, AAUI mencatat beberapa klaim besar di sektor asuransi umum sepanjang tahun ini. Klaim sebesar US$ 80 juta untuk kerugian yang dialami Bumi Suksesindo, dengan rincian US$ 20 juta atas kerugian material dan US$ 60 juta terkait gangguan bisnis pada 10 Maret 2022.
Selain itu, kerugian yang dialami OKI Pulp and Paper pada 31 Mei 2022 memiliki potensi klaim mencapai US$ 190 juta karena peristiwa kerusakan material dan kerugian sementara interupsi bisnis. Dengan alasan yang sama, klaim senilai US$ 113 juta juga akan dibayarkan kepada PCI Electronic International atas peristiwa 7 Juni 2022.
Asuransi jiwa juga mencatatkan perannya dalam peristiwa besar. Dalam hal ini, sektor asuransi jiwa mencatat akumulasi pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 9,72 triliun sejak Maret 2020 sampai dengan Juni 2022. Klaim yang dibayarkan menyangkut risiko kesehatan, rawat inap, isolasi mandiri (isoman), sampai dengan meninggal dunia.
Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhiri Penurunan Tiga Hari Beruntun, Harga CPO Rebound
Harga CPO di Bursa Malaysia Derivatives rebound pada perdagangan Senin (27/3/2023). Akhiri penurunan tiga hari beruntun.Mulai Bayar Utang, Waskita Precast (WSBP) Sehat?
Waskita Beton Precast (WSBP) menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama. WSBP sudah sehat?Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Asean Akan Bahas Cryptocurrency
Pembahasan cryptocurrency bisa dilakukan secara paralel dengan dengan isu ekonomi digital.Kerja Sama Budaya Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI-RRT
Hubungan people to people movement akan membuat hubungan Indonesia dan Tiongkok negara berkelanjutan.WEHA Balikkan Rugi Jadi Untung Rp 19,9 Miliar
WEHA Transportasi Indonesia (WEHA) mampu membalikkan rugi menjadi untung Rp 19,9 miliar pada 2022.Tag Terpopuler
Terpopuler
