BPJS Kesehatan Diprediksi Kembali Defisit pada 2024

JAKARTA, investor.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memprediksi aset bersih dana jaminan sosial atau DJS kembali defisit pada tahun 2024. Prediksi ini sangat mungkin terjadi apabila orkestrasi keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional (JKN) berjalan pincang.
Pada tahun 2014 atau tahun pertama BPJS Kesehatan berdiri, DJS sudah defisit sebesar Rp 3,31 triliun. Defisit kemudian membengkak menjadi Rp 51 triliun pada tahun 2019. Hal ini tidak terlepas dari rasio besaran manfaat per kapita yang dicatatkan lebih tinggi dibandingkan iuran per kapita.
Namun, pada medio 2020, besaran iuran per kapita dan manfaat per kapita sempat bersinggungan dengan nilai Rp 47.556. Sedikitnya ada dua faktor yang memengaruhi, yaitu utilisasi layanan yang menurun karena pandemi Covid-19 dan implementasi penyesuaian iuran. Alhasil, defisit DJS di akhir tahun 2020 pun turun menjadi Rp 5,69 triliun.
Dengan iuran yang baru dan utilisasi yang belum kembali seperti prapandemi, untuk pertama kalinya DJS berhasil dicatatkan surplus Rp 38,76 triliun pada tahun 2021. BPJS Kesehatan berlanjut mencatat surplus DJS pada tahun 2022 sebesar Rp 56,51 triliun, setara 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 (PP 84/2015) tentang Perubahan atas PP Nomor 87/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Namun DJS tidak melebihi estimasi klaim untuk 6 bulan ke depan.
Kendati demikian, dalam perkembangannya periode 2020-2022 ditemui bahwa iuran perkapita cenderung menurun, sedangkan manfaat perkapita naik secara perlahan. Hingga Desember 2022, iuran perkapita dicatatkan sebesar Rp 54.524 dan manfaat per kapita sebesar Rp 42.952.
Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, memang dengan posisi iuran per kapita lebih tinggi dibandingkan manfaat per kapita, sehingga surplus DJS bisa dicatatkan BPJS Kesehatan. Namun, DJS terancam kembali ke posisi defisit, apalagi ketika utilisasi pemanfaatan layanan JKN sudah mulai meningkat.
"Manfaat per kapita mulai naik, sedangkan iuran per kapita mulai menurun. Prediksinya pada tahun 2024 jadi akan menyilang kembali antara cost per member dengan premi per member. Kalau ini terjadi persilangan, maka kita menuju ke defisit," ungkap Mahlil dalam Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Dari total 248,7 peserta, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran mencapai Rp 144,04 triliun hingga akhir 2022. Sementara biaya klaim yang digelontorkan mencapai Rp 77,84 triliun terhadap 95,43 kasus.
Adapun sebagian besar klaim dicatatkan dari segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI) untuk 31,93 juta kasus senilai Rp 27,5 triliun. Dengan mayoritas atau lebih dari 80% pembiayaan dibayarkan BPJS Kesehatan untuk layanan JKN di rumah sakit.
Mahlil menyatakan, saat ini BPJS Kesehatan hanya mengandalkan iuran peserta dan hasil investasi untuk menghimpun pendapatan. Sementara Undang-Undang (UU) sejatinya memperbolehkan pengembangan dengan cara lain. Hal ini menjadi penting apalagi banyak dari peserta merupakan PBI.
"Kalau banyak PBI, maka keberlanjutan, saya berpikir ini adalah satu ancaman di masa depan. Saya sepakat hari ini BPJS Kesehatan surplus adalah karena diselamatkan Covid-19. Utilisasi menurun dan ketika itu iuran naik. Jadi bukan karena sesuatu kita mengerjakan besar, bukan," ungkap dia.
Dengan demikian, sambung Mahlil, perlu diramu cara lain penghimpunan dana di samping iuran dan hasil investasi. Dalam hal ini dapat diusulkan 10% dari sekitar Rp 200 triliun cukai rokok dapat disisipkan untuk optimalisasi investasi.
Dia menerangkan, komposisi kepesertaan lebih dari 60% masih dicatatkan oleh peserta PBI. Artinya, loyalitas peserta JKN dicatatkan karena iuran ditanggung oleh negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Negara pun masih diharapkan dukungannya ketika ekonomi dalam ketidakpastian seperti saat ini. Namun ke depan, partisipasi mandiri masyarakat dalam membayar iuran perlu ikut dorong dengan optimal.
"Peserta penerima upah (PPU) dan peserta bukan penerima upah (PBPU) ini yang perlu kita jaga agar mereka tetap bertahan menjadi peserta. Inilah bagaimana kita menciptakan loyalitas dari para peserta, merasa bahwa JKN itu adalah sedekah dia kepada orang yang sakit, sikap untuk mengembangkan gotong royong. Ini yang perlu kita tumbuhkan di tengah masyarakat," ujar Mahlil.
Baca Juga:
Masuk Bisnis Kesehatan, Indika (INDY) Bentuk Perusahaan Patungan dengan Bioneer asal KoreaDia mengakui, banyak masyarakat Indonesia yang belum masuk dalam kepesertaan JKN. Selain itu, pembiayaan yang tersedia belum mencakup semua jenis penyakit, termasuk masih banyak faskes yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan di wilayah terpencil.
"Nah inilah akses supply, ini bukan tugas BPJS Kesehatan tapi tugas Kementerian Kesehatan atau swasta untuk bisa berinvestasi di wilayah-wilayah yang memang saat ini aksesnya kurang atau faskesnya tidak tersedia. Kalau itu tersedia, saya yakin iuran bukan sebesar ini. Nah bersama dengan Kementerian Keuangan, kita perlu mengomunikasikan ini," jelas Mahlil.
Sementara dari sisi biaya-biaya, BPJS Kesehatan perlu menjaga sekaligus mengendalikan tingkat tarif yang relevan sesuai dengan ketahanan DJS. Termasuk melakukan penguatan pendekatan promotif dan preventif di FKTP supaya biaya di FKRTL tidak membengkak di kemudian hari.
Dia menambahkan, cakupan kepesertaan dan memastikan DJS di level yang memadai adalah sebagian besar dari upaya mencapai aspirasi dari universal health coverage (UHC). Lebih dari itu, UHC juga mesti ikut menciptakan layanan yang bermutu.
Oleh karena itu, ada empat aspek mutu layanan yang akan diperbaiki ke depan yaitu temuan terkait pelayanan yang tidak ramah, ribet, diskriminasi, dan penambahan biaya. Pihaknya akan memberikan disinsentif kepada setiap faskes yang ditemui berperilaku tidak baik.
Dalam perjalanannya, cita-cita UHC dimulai pada tahun 1968-2003, dimana Indonesia dalam tahap membangun kesadaran kolektif terkait jaminan kesehatan. Kemudian pada 2004-2013 merupakan saat ketika membangun kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terhadap pentingnya jaminan kesehatan.
Berlanjut pada 2014-2021 adalah masa membangun sistem pembiayaan dan proses pembelajaran. Sedangkan pada tahun 2021-2026 menjadi fase dalam rangka meningkatkan mutu, keberlanjutan, ekuitas, engagement, dan kapabilitas badan.
"Dimana pada suatu saat BPJS Kesehatan dapat membawa seluruh rakyat mencapai universal health coverage atau UHC. UHC jangan hanya diterjemahkan pada population health coverage. Kita selama ini menerjemahkan UHC itu adalah cakupan peserta," terang Mahlil.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer.
"Ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat," kata Ghufron.
Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga DJS Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat.
“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cash flow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya," jelas Ghufron.
Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Biden dan McCarthy Berbicara Soal Kesepakatan Plafon Utang AS
Presiden AS Joe Biden dan anggota kongres Kevin McCarthy melakukan pembicaraan melalui telepon soal kesepakatan plafon utangNPL Tinggi, BPR/BPRS Diminta Akselerasi Transformasi Digital
BPR/BPRS perlu mengakselerasi transformasi digital dalam proses bisnis, karena NPL masih tinggi.‘Fraud’ Masih jadi Isu, Indonesia Re dan Gallagher Re Gelar Claim Forum 2023
Claim Forum 2023 untuk meningkatkan kesadaran semua pihak seperti apa proses klaim yang baik dan benar dan demi mencegah terjadinya fraud.KKP Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Fuzhou RRT
RRT termasuk pasar strategis produk perikanan Indonesia, di mana nilai ekspor tahun lalu mencapai US$1,12 miliar atau meningkat 26,29%.PLN Finalkan Proyek Transisi Energi Menuju NZE 2060
Dari Februari hingga Agustus 2023 JETP tengah menggodok secada detail rencana untuk pengalokasian komitmen dana sebesar US$ 20 miliar.Tag Terpopuler
Terpopuler
