Kuartal I-2023, Allianz Life Bayar Klaim Asuransi Jiwa dan Kesehatan Rp 1 Triliun

JAKARTA, investor.id - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) membayarkan klaim asuransi jiwa dan kesehatan sebesar Rp 1 triliun sampai kuartal I-2023. Pembayaran klaim kepada nasabah atas risiko kanker dan stroke masih menjadi kontributor terbesar di kategori penyakit kritis.
Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo mengungkapkan, perusahaan berkomitmen untuk merealisasikan tujuannya melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. Pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah, dimana Allianz Life Indonesia hadir untuk membantu nasabah melewati masa-masa menantang dengan kondisi penyakit yang dihadapi.
"Kami selalu memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku dan dimiliki oleh nasabah," kata Bianto dalam siaran pers, dikutip Kamis (18/5/2023).
Baca Juga:
Laba Allianz Life Indonesia Naik 27,6%Komitmen perusahaan ini dibuktikan melalui pembayaran total klaim Rp 1 triliun untuk 70 ribu kasus klaim di kuartal I-2023. Klaim ini terdiri dari perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan, baik produk konvensional maupun syariah.
Selama periode Januari-Maret 2023, risiko kanker dan stroke tercatat sebagai dua penyakit kritis yang paling banyak diklaim nasabah. Selanjutnya diikuti klaim atas risiko penyakit kritis lainnya yaitu penyakit jantung koroner, serangan jantung pertama, dan gagal ginjal.
Risiko penyakit kanker dan stroke juga tercatat sebagai dua penyakit kritis yang paling banyak di klaim nasabah sepanjang 2022. Diikuti klaim nasabah terkait risiko angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit jantung koroner, penyakit jantung koroner lain yang serius, dan serangan jantung pertama.
Adapun sepanjang 2022 Allianz Life Indonesia mencatat pembayaran klaim asuransi jiwa dan kesehatan mencapai Rp 4,3 triliun. Pembayaran dari produk konvensional maupun syariah ini dikontribusikan terhadap sebanyak lebih dari 310 ribu kasus klaim.
Baca Juga: Allianz Life Indonesia Peroleh Peringkat Nasional Tertinggi ‘AAA(idn)’/Outlook Stabil
Memiliki perlindungan asuransi kesehatan dan jiwa adalah salah satu cara untuk mengantisipasi masalah finansial akibat risiko kesehatan yang mungkin dihadapi di masa depan. Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama menerangkan, nasabah juga dapat merasakan kemudahan untuk mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan sesuai perjanjian polis.
"Nasabah bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit pilihan sesuai daftar rumah sakit rekanan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga nasabah bisa melakukan perawatan di banyak pilihan tempat, serta pilihan pengajuan klaim kesehatan secara digital, misalnya melalui aplikasi eazy connect," ungkap Himawan.
Tapi sebelum itu, kata dia, nasabah yang ingin membeli asuransi mesti lebih dulu mengerti dan memahami manfaat produk dari asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya. Nasabah juga diajak untuk mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan agar perlindungan asuransi yang didapatkan sesuai dengan kondisi diri.
Untuk itu, Himawan memaparkan bahwa Allianz Life Indonesia senantiasa memberikan edukasi sebelum nasabah memutuskan membeli asuransi. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan nasabah agar perlindungan asuransinya didapat secara optimal dan terhindar dari penolakan ketika pengajuan klaim.
Pertama, nasabah mesti memastikan pembayaran premi tepat waktu sehingga polis dipastikan terus aktif. Kedua, SPAJ harus diisi dengan jujur dan transparan. Sebaliknya, jika SPAJ diisi dengan tidak jujur dan transparan, namun terungkap di masa mendatang, perusahaan asuransi bisa saja menolak klaim yang diajukan karena kondisi nasabah tidak memenuhi ketentuan perlindungan dalam polis.
Ketiga, nasabah harus memerhatikan dengan jeli pengecualian yang ada dalam polis, baik itu masa tunggu (waiting period), survival period, dan kondisi lainnya. Keempat, melengkapi dokumen yang disyaratkan. Kelima, tidak memanipulasi kondisi kesehatan. Keenam, klaim dengan cara reimburse agar tidak melebihi batas waktu pengajuan klaim. Hal-hal demikian ini juga yang berpotensi klaim yang diajukan dapat ditolak perusahaan asuransi.
"Allianz Indonesia berkomitmen untuk memberikan solusi, pelayanan, dan pengalaman berasuransi yang optimal kepada seluruh nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia sebagai pelaku di industri asuransi jiwa dan kesehatan juga senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika bisnis, serta mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya," tandas Himawan.
Editor: Kunradus Aliandu (kunradu@investor.co.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Daftar Emiten BUMN Penebar Dividen Besar, Sudah Kebagian Belum?
Sejumlah emiten BUMN membagikan dividen gede tahun buku 2022. Berikut daftarnya.Wall Street Bervariasi, Dow Jones Melempem
Wall Street ditutup bervariasi pada perdagangan Selasa (30/5/2023). Namun, Dow Jones melempem.Harga CPO Lagi-Lagi Rontok
Harga CPO di Bursa Malaysia Derivatives lagi-lagi rontok pada perdagangan Selasa (30/5/2023).Bangun Pabrik Ethylene Dichloride, Chandra Asri (TPIA) Gandeng Licensor Amerika
Entittas PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), PT Chandra Asri Alkali (CAA) gandeng Licensor AS bangun pabrik ethylene dichloride (EDC)Medikaloka Hermina (HEAL) Targetkan Pendapatan 2023 Naik 16,33%
PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) targetkan pendapatan hingga Rp 5,7 triliun pada tahun ini atau meningkat 16,33% dari 2022Tag Terpopuler
Terpopuler
