

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto. (Investor Daily/Nida Sahara)
OJK Ingatkan Bank Waspadai Tingginya Loan at Risk
Nida Sahara ( nida.sahara@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perbankan saat ini masih cukup baik. Namun, perbankan diingatkan untuk tetap mewaspadai loan at risk (LAR) karena terus bergerak naik akibat kredit yang direstrukturisasi.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, pertumbuhan kredit masih terkontraksi karena belum tumbuhnya permintaan.
Di sisi lain, likuiditas perbankan sangat melimpah karena pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh tinggi 12,88% secara tahunan (year on year/yoy). Dengan rendahnya permintaan kredit, dan bank masih fokus melakukan restrukturisasi, maka terjadi peningkatan loan at risk di perbankan.
"Kondisi perbankan masih aman, yang perlu diwaspadai adalah loan at risk akibat kredit yang direstrukturisasi. LAR di level 23%, sementara NPL 3,15%, jadi memang gap antara NPL (non performing loan) dan LAR ini tinggi akibat restrukturisasi," kata Anung dalam Economic Outlook 2021 bertajuk Geliat Industri Perbankan 2021, acara ini terselenggara atas kerja sama Berita Satu Media Holdings dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Rabu (25/11/2020).
Anung mengungkapkan, meskipun secara likuiditas perbankan masih sangat memadai, tapi OJK mengingatkan bahwa ada potensi risiko kredit macet. Oleh karena itu, perbankan diminta untuk melakukan pencadangan yang cukup untuk meminimalkan LAR yang jatuh menjadi NPL.
"Dari besaran kredit yang direstrukturisasi, berapa yang tidak bisa recovery, maka bank perlu menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN)," terang Anung.
Editor : Thomas Harefa (thomas@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily