JAKARTA, investor.id – PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan empat agenda. Di mana pada agenda kedua, rapat menyetujui peningkatan modal dasar perseroan semula Rp 2,3 triliun menjadi Rp 5,3 triliun. Rapat juga menyetujui rights issue sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham seri B.
Dalam RUPSLB, agenda pertama menyetujui laporan pertanggungjawaban terhadap isi prospektus penawaran umum terbatas XIII Bank Mayapada Tahun 2021. Agenda kedua, rapat menyetujui peningkatan modal dasar menjadi Rp 5,3 triliun yang terbagi 388.256.500 saham seri A dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan 51.058.717.500 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
“Agenda ketiga, rapat menyetujui penawaran umum terbatas XIV dengan cara menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham biasa atas nama seri B,” tulis Sekretaris Perusahaan Bank Mayapada Jennifer Ann dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Perkuat Struktur Permodalan, Bank Mayapada (MAYA) Tak Bagi Dividen
Perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar perseroan yaitu peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PUT XIV serta pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan agenda rapat tersebut, dan sekaligus pemberian kuasa kepada direksi perseroan untuk menetapkan keputusan rapat ini dalam suatu akta notaris dan melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan, serta membuat segala pengubahan yang mungkin diubah atau diminta/dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan itu.
Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan untuk melakukan tindakan tindakan persiapan sehubungan dengan PUT XIV dengan cara menerbitkan HMETD kepada para pemegang saham perseroan tersebut, termasuk tidak terbatas pada penentuan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran HMETD dan melakukan segala sesuatu terkait dengan PUT XIV tersebut.
Pada agenda keempat, rapat menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan anggota direksi perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Miranda S. Goeltom selaku wakil komisaris utama dan mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan.
Dengan demikian susunan komisaris perseroan saat ini adalah
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato’ Sri Tahir
Komisaris : Hendra
Komisaris Independen : Kumhal Djamil
Direksi
Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
Direktur : Andreas Wiryanto
Direktur : Rudy Mulyono
Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro
Direktur : Arif Mualim
Direktur : Peter Suwardi
Sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.O3/2016, maka pengangkatan Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur perseroan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Editor : Nida Sahara (niidassahara@gmail.com )
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS