

BRISyariah siap menerapkan new normal
RUPSLB BRIsyariah Ubah Susunan Komisaris
Fajar Widhiyanto
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BRI Syariah Tbk yang digelar di Jakarta pada 5 November 2020, telah menghasilkan keputusan untuk mengubah susunan komisaris perseroan. Namun disebutkan bahwa susunan komisaris baru BRIsyariah akan tetap memberikan pengelolaan yang optimal bagi seluruh nasabah dan pemangku kepentingan serta berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Mata acara rapat berdasarkan Pasal 20 ayat 12 anggaran dasar perseroan, yang mengatur bahwa anggota dewan komisaris perseroan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan. Berdasarkan rapat tersebut telah memutuskan untuk mengakhiri masa jabatan Komisaris Utama BRIsyariah, Parman Nataatmadja dan komisaris independent Ernie Tisnawati Sule.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran, dan kontribusi yang diberikan bapak Parman Nataatmadja selama menjadi Komisaris Utama BRIsyariah dan Ibu Ernie Tisnawati Sule sebagai Komisaris Independen,” ujar Komisaris BRIsyariah Eko Suwardi dalam RUPSLB.
Sementara untuk susunan direksi PT Bank BRIsyariah Tbk tidak mengalami perubahan. Ngatari tetap memimpin jajaran direksi sebagai Direktur Utama, bersama Direktur Bisnis Komersil, Kokok Alun Akbar, Direktur Bisnis Ritel, Fidri Arnaldy, Direktur Operasional, Fahmi Subandi, serta Direktur Kepatuhan, Yana Soeprianan.
Berikut ini susunan lengkap pengurus BRIsyariah:
Dewan Pengawas Syariah:
KH Didin Hafidhuddin (ketua)
M. Gunawan Yasni (anggota)
Dewan Komisaris:
Eko Suwardi (komisaris independen)
Sutanto (komisaris)
Direksi:
Ngatari (Direktur Utama)
Fahmi Subandi (Direktur Operasional)
Fidri Arnaldy (Direktur Bisnis Ritel)
Kokok Alun Akbar (Direktur Bisnis Komersil)
Yana Soeprianan (Direktur Kepatuhan)
Editor : Fajar Widhi (fajar_widhi@investor.co.id)
Sumber : Majalah Investor