Raja Keraton Yogyakarta dan sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah bertitah bahwa relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro mesti direalisasikan secepatnya.
Sebanyak 1.700 PKL yang membuka lapak di sisi barat dan sisi timur Malioboro bakal direlokasi ke dua lokasi yang telah disiapkan. Lokasi pertama yakni di Gedung Bioskop Indra, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, dan lokasi kedua menempati bekas Kantor Gedung Dinas Pariwisata DIY.
Kedua lokasi relokasi PKL masih berada di kawasan Malioboro, yang kemudian diberi nama Teras Malioboro 1 dan 2.
Lokasi yang selama ini ditempati para PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Malioboro merupakan milik pemerintah serta pemilik toko. Bukan fasilitas kaki lima. Kami mendukung sikap tegas Ngarsa Dalem. Apalagi rencana relokasi PKL itu sudah tertunda selama 18 tahun lamanya.
Apalagi relokasi justru sebagai upaya memuliakan PKL Malioboro agar mendapatkan tempat yang lebih representatif dan legal. Artinya, penataan PKL di Malioboro tidak akan menghilangkan keberadaan mereka dari kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta itu tetapi justru memberikan ruang khusus untuk aktivitas jual-beli.
Siska Andani
Yogyakarta
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily