Sabtu, 1 April 2023

Pengumuman Mal dan Lokasi Tidak Taat Prokes Masih Dikaji

Hendro Situmorang
5 Feb 2022 | 13:05 WIB
BAGIKAN
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi

JAKARTA, investor.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengumuman mal dan lokasi yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) oleh Menteri Kesehatan masih dikaji.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 24 Januari 2022 lalu. Saat itu Menkes berencana mengumumkan mal dan lokasi-lokasi yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) kepada publik dari data yang mengacu pada aplikasi PeduliLindungi.

Dengan demikian publik tidak akan memasuki lokasi-lokasi tersebut karena diketahui berisiko menjadi area penularan Covid-19. "Keputusan itu masih dipertimbangkan dan dikaji kembali, sebab putusan itu kan akan diumumkan di publik," katanya kepada Beritasatu.com, Sabtu (5/2/2022).

Menurutnya, saat ini Kemenkes masih membahas hal terkait lebih lanjut secara mendalam sekaligus mengumpulkan data-data yang mengacu pada aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat berpartisipasi mengontrol penggunaan PeduliLindungi. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 varian Omicron yang terus meningkat. "Data berupa tingkat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat publik beserta titik lokasinya bakal dibuka ke publik melalui aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah mengizinkan nantinya lokasi-lokasi yang ketahuan tidak taat prokes dibuka ke publik. "Dengan demikian kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya, dan mana saja yang disiplin sehingga masyarakat bisa membantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi," pungkas Menkes.

Editor: Frans (ftagawai@gmail.com)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 14 menit yang lalu

Perkuat ESG, DOID Gandeng Torajamelo

BIRU siapkan utang yang dapat dikonversi menjadi saham senilai Rp7,5 miliar yang akan dimanfaatkan untuk tingkatkan dampak sosial Ahana.
Market 32 menit yang lalu

BEI Hentikan Sistem Perdagangan FITS, Mengapa?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian layanan sistem perdagangan Fixed Income Trading System (FITS). Mengapa?
International 44 menit yang lalu

ASEAN Sumbang 3% dari PDB Riil Dunia

Kapasitas ASEAN harus diperkuat untuk menjawab tantangan hari ini, dan tantangan 20 tahun ke depan.
National 1 jam yang lalu

Kabar Gembira, UI Umumkan 410 Camaba Lewat Jalur Talent Scouting

Sebelumnya, sebanyak 2.049 orang calon mahasiswa baru lolos penerimaan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Business 2 jam yang lalu

Lion Air Pangkas Kuota Gratis Bagasi Tercatat di Rute 8 Bandara

Lion Air mengumumkan kebijakan terbaru mengenai bagasi gratis alias cuma-cuma kategori bagasi tercatat.
Copyright © 2023 Investor.id