Jakarta, Investor.id – Dokter spesialis penyakit paru Erlina Burhan mengingatkan bahaya di balik rokok elektrik atau vape. Rokok elektrik faktanya sama bahayanya dengan rokok konvensional atau rokok bakar.
“Ada penelitian yang mengatakan kalau mengisap rokok elektrik ini 30 kali atau lebih, itu sama saja dengan mengisap satu batang rokok," ucap Erlina Burhan saat wawancara dengan jurnalis BTV secara daring, akhir pekan lalu.
Menurut Erlina, meskipun ada perbedaan dalam penggunaan rokok elektrik maupun rokok konvensional, tetap tidak mengubah bahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Dokter Paru Tegaskan Vape Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional
Selama ini ada anggapan rokok elektrik memiliki kadar nikotin yang rendah. Hal inilah yang membuat masyarakat menjadi kecanduan lalu beralih ke vape dan mengisapnya lebih banyak.
Rokok konvensional mengeluarkan asap setelah dibakar, diisap, dan dikeluarkan dari mulut. Rokok elektrik juga sama terjadi pembakaran dalam alat vape, cairan rasa akan terbakar saat digunakan kemudian menghasilkan aerosol atau uap yang juga berbahaya. Uap yang keluar dari cairan rasa itulah yang cukup digandrungi masyarakat saat ini.
Baca Juga: Bahaya, Dampak Negatif Vape Baru Terasa 10-20 Tahun Lagi
"Tetapi bahannya sama dengan rokok biasa sama-sama menimbulkan infeksi, sama-sama dalam jangka waktu panjang menimbulkan kanker juga," ujar Erlina.
Erlina memaparkan dari uap yang diisap itu akan menimbulkan infeksi pada saluran pernafasan. Kemudian saluran pernafasan menjadi iritasi dan berkembang menjadi inflamasi atau peradangan.
Baca Juga: Anggapan Rokok Elektrik Hilangkan Kecanduan, Ini Faktanya
Jika peradangan saluran pernafasan sudah kronis akan menimbulkan dan mempercepat terjadinya penyakit-penyakit paru misalnya asma. Apabila, dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, masyarakat bisa terserang penyakit kanker.
"Ini juga mengandung zat yang sifatnya karsinogenik atau zat-zat yang pemicu kanker makanya ke depannya dalam jangka panjang juga akan bisa menimbulkan penyakit kanker," jelasnya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat untuk dapat berhenti merokok apapun bentuknya. Rokok elektrik tidak akan mengubah dan mengurangi kebiasaan masyarakat dalam merokok. Jadi, IDI menyarankan masyarakat untuk segera berhenti, sebab yang merugi bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang di sekitar perokok tersebut.
Editor : Aditya L Djono (adityalaksmanayudha@gmail.com)
Sumber : Majalah Investor
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS