

Hermawan Saputra, Dewan Pakar IAKMI. Sumber: BSTV
Antisipasi Covid Varian Baru, Tracing Pelaku Perjalanan Internasional Harus Diperketat
Fatima Bona
JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, mutasi virus Covid-19 asal Inggris masuk ke Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperketat tracing bagi pelaku perjalanan internasional.
Dalam hal ini, semua pelaku perjalanan yang terinfeksi Covid-19 harus ditelusuri menggunakan metode Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memastikan virus ada di masing-masing pelaku perjalanan. Kata Hermawan, swab polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan yang terinfeksi tidak cukup. Pasalnya, untuk membuktikan tipe B117 ini tidak bisa dilakukan dengan PCR, tetapi harus GWS.
“Bagi pelaku perjalanan suspect apalagi terkonfirmasi positif, semuanya ditelusuri secara dengan metode Whole Genome Sequencing. Jadi RNA swab bagi mereka terindikasi harus dicek sehingga ketahuan seperti apa peta yang ada di Indonesia,”kata Hermawan kepada Beritasatu.com, Sabtu (6/3/2021).
Hermawan menjelaskan, WGS ini dilakukan pada laboratorium khusus dan itu para pakar virologi atau Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman. Sayangnya, saat ini Indonesia baru mampu melakukan pemeriksaan GWS ini kepada pada 440 sampel untuk Covid-19. Sementara kasus kumulatif Indonesia sudah diatas 1 juta lebih.
“Jadi keterbatasan testing dan tracing ini menyebabkan potensi under reported dan under detected. Jadi ini teori sama ketika Covid-19 kasus 1 dan 2 pada Maret 2020 dan Covid-19 strain B117 pada 2021. Momen sama dan tanggal dan bulannya sama,” kata Hermawan.
Dengan begitu, Hermawan menilai, varian baru B117 ini sebetulnya sudah masuk Indonesia sejak akhir 2020 lalu. Pasalnya, munculnya mutasi B117 ini dikonfirmasi oleh Inggris sejak September 2020. Sementara penerbangan Indonesia juga terbuka antara berbagai wilayah di Eropa dan negara-negara Asia Tengah dan Asia Timur Tengah.
“Penerbangan kita sangat terbuka, pintu-pintu masuk kita sangat terbuka, jadi teori awal saya 2020 lalu ini adanya tidak terlaporkan dan tidak terdeteksi. Tidak terlapor misalnya ada pelaku perjalanan masuk dan ke luar negeri yang tidak melaporkan kemana dan darimana dia berasal dan seperti apa potensi dia untuk terpapar. Apalagi pemerintah sendiri punya data ribuan orang terkonfirmasi Covd-19 dari luar negeri,” kata dia.
Kondisi ini, menurut Hermawan, patut untuk dievaluasi, apalagi saat ini masyarakat tidak bisa membedakan Covid-19 hasil mutasi dan yang sudah berkembang saat ini. Oleh karena itu, pemerintah harus memperketat tracing di gerbang-gerbang kedatangan internasional.
“Saran saya agar seluruh orang yang keluar masuk Indonesia kategori terdeteksi Covid-19 itu diambil semua jenis GWS untuk dipastikan seberapa risiko. Ini metode retrospektif tracing namanya. Jadi penelusuran dari biasanya dari depan ke belakang, ini dari belakang ke depan,” ujar dia.
Editor : Komang (komang_99@yahoo.com )
Sumber : BeritaSatu.com