Selasa, 6 Juni 2023

Anggaran Perlindungan Sosial Rp 476 Triliun, Jangan Dikorupsi ya!

Triyan Pangastuti
20 Jan 2023 | 14:38 WIB
BAGIKAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BPMI Setpres)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BPMI Setpres)

JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 476 triliun jangan dikorupsi. Hal itu diungkapkannya secara langsung kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau pelaksanaan Program Penanganan Kemiskinan Terpadu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/1/2023).

"Semoga anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi ya," sebut Sri Mulyani.

Alokasi anggaran perlindungan sosial bertujuan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan serta memberikan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dia berharap belanja perlindungan sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung masyarakat dan memberdayakan kelompok masyarakat difabel untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi.

Advertisement

"Anggaran dari bantuan sosial pemerintah itu dipakai untuk betul-betul membantu langsung target kepada yang memang membutuhkan, bahkan bisa memberdayakan. Kalau 2022, Ibu Risma minta anggaran spesial tambahan dari Kementerian Keuangan Rp 198 miliar yang dipakai untuk memberikan makanan lansia dan itu sudah tergunakan seluruhnya,” tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran perlindungan sosial tahun lalu manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Sebab itu, dia ingin memastikan anggaran tersebut terserap maksimal untuk mendukung program-program perlindungan sosial yang didesain oleh Kementerian Sosial pada tahun ini.

"Kami akan mendukung yang dilakukan Kementerian Sosial karena tadi Bu Risma selalu melihat dari mulai kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan menjadi satu paket kegiatan. Sehingga yang beliau selalu menggunakan anggaran dari bansos pemerintah itu bisa dipakai untuk betul-betul membantu langsung target kepada yang memang membutuhkan dan bahkan bisa langsung memberdayakan," ucap Menkeu.

Sebagai informasi, anggaran perlindungan sosial disalurkan pemerintah melalui belanja pemerintah pusat di Kementerian atau Lembaga (K/L) maupun non K/L. Sepanjang tahun lalu, serapan belanja perlindungan sosial mencapai Rp 461,6 triliun. Anggaran ini disalurkan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 173,6 triliun, non K/L Rp 257,1 triliun, dan transfer ke daerah Rp 30,9 triliun.

Editor: Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 jam yang lalu

BSI (BRIS) Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia

BSI (BRIS) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah-Surat Partisipasi (EBAS-SP), hasil sekuritisasi aset syariah pertama di Indonesia.
Business 4 jam yang lalu

Premier Luncurkan Proyek Hunian Hijau di Selatan Jakarta 

PT Premier Qualitas Indonesia bersama anak usahanya, PT Bukit Sukses Bersama (BSB), memperkenalkan proyek hunian hijau Premier Promenade.
Market 4 jam yang lalu

Lanjutkan Ekspansi, SMKL Bakal Gunakan Energi Ramah Lingkungan

Terapkan praktik bisnis berkelanjutan, SMKL akan mengganti boiler yang semula menggunakan batu bara dengan energi gas agar ramah lingkungan.
Business 4 jam yang lalu

Anak Usaha KS Pasok Pipa Baja ke Proyek Terminal Kalibaru

Anak usaha KS, PT Krakatau Pipe Industries (KPI), melakukan pengiriman perdana pipa pancang ke proyek rancang bangun Terminal Kalibaru PTPP.
Market 4 jam yang lalu

Rapor ESG Bumi Resources (BUMI), Begini Hasilnya!

Bumi Resources (BUMI) menerima laporan resmi dari Bloomberg, penyedia data keuangan, terkait ESG (Environmental, Social & Government).

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id