Rabu, 7 Juni 2023

OJK Angkat 268 Pegawai Baru

Thresa Sandra Desfika
3 Feb 2023 | 16:35 WIB
BAGIKAN
Petugas sedang berjaga di booth OJK, (Ilustrasi: Beritasatu Photo/Uthan AR)
Petugas sedang berjaga di booth OJK, (Ilustrasi: Beritasatu Photo/Uthan AR)

JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat 268 pegawai level staf baru untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meresmikan pengangkatan 286 pegawai staf baru tersebut dalam acara yang digelar di Jakarta, Jumat (3/2/2023) yang dihadiri juga oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam sambutannya, Mahendra menekankan agar para pegawai staf baru terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas di OJK, sehingga semakin memperkuat kemampuan OJK dalam terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen.

Advertisement

“Dengan kehadiran staf baru ini diharapkan dapat berkontribusi kepada sektor jasa keuangan yang tumbuh makin baik, kepada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan kepada masyarakat Indonesia, dan tentu bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata Mahendra.

Mahendra juga berpesan agar para pegawai staf baru menjalankan tiga perilaku utama Insan OJK yaitu proaktif, kolaboratif dan bertanggung jawab agar menjadi Insan OJK yang tangguh, kredibel dan adaptif. Serta memegang teguh nilai-nilai INPRESIV yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner untuk terus menjaga OJK sebagai lembaga negara yang berintegritas dan kredibel.

Ke-268 pegawai staf baru OJK merupakan hasil rekrutmen jalur talent scouting pada Januari-Mei 2022 lalu, yang telah menempuh pendidikan calon staf (PCS) selama 8  bulan. PCS bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yaitu kemampuan teknis (hard skills) mengenai organisasi OJK dan pengenalan tugas-tugas utama OJK, sekaligus bekal kemampuan perilaku (soft skills) sehingga calon pegawai siap bekerja sesuai dengan nilai-nilai strategis OJK.

Saat ini jumlah pegawai OJK mencapai 4.281 orang yang terdiri dari 3.149 pegawai di kantor pusat dan 1.132 pegawai di kantor regional dan kantor OJK di daerah.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 3 menit yang lalu

Jasa Logistics (LAJU) Jajaki Kerja Sama Bareng Produsen Kendaraan Listrik Tiongkok

LAJU jajaki kerja sama dengan produsen kendaraan listrik asal Tiongkok untuk melengkapi armada operasional perusahaan.
Business 7 menit yang lalu

Dipasarkan Secara Online, BPOM Sita Ribuan Obat Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

BPOM menyita riuan obat ilegal bernilai lebih dari Rp 10 miliar. Obat tersebut dipasarkan secara online melalui e-commerce
Business 13 menit yang lalu

Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp 56,6T Pada RUPS Tahun Buku 2022

 Pertamina Perseroan ini membukukan laba bersih sebesar USD 3,81 miliar atau setara dengan Rp 56,6 triliun.
Market 16 menit yang lalu

UMKM Didorong IPO, RAFI & PGJO Jadi Contoh

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk IPO.
Market 19 menit yang lalu

Siap-siap! Austindo (ANJT) Gelontorkan Dividen Rp 27,8 per Saham

ANJT membagikan dividen Rp 27,8 per saham tahun buku 2022.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id