Jumat, 2 Juni 2023

Denda Pelanggar Prokes di Kota Bekasi Rp 23,4 Juta

Mikael Niman
12 Feb 2021 | 19:29 WIB
BAGIKAN
Petugas gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan, baru-baru ini. Foto: IST
Petugas gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan, baru-baru ini. Foto: IST

BEKASI,  investor.id   – Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, TNI dan Kepolisian telah mengumpulkan denda pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp 23,4 juta dengan jumlah pelanggar sebanyak 2.090 orang.

Denda ini dikumpulkan petugas gabungan sejak diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah Covid-19 di Kota Bekasi atau saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 11 Januari 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah, menjelaskan sanksi tersebut diberlakukan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, maksimal sebesar Rp 100.000.

“Pemkot Bekasi tidak mencari uang dalam penegakan hukum dengan memberikan sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan,” ujar Abi Hurairah, Jumat (12/2/2021).

Advertisement

Dia menambahkan, selama operasi penegakan protokol kesehatan, pemerintah daerah belum pernah memidanakan para pelanggar.

"Kami mengimbau agar masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Pelaksanaan operasi penegakan protokol kesehatan, petugas gabungan juga menggandeng Kejaksaan negeri Kota Bekasi serta Pengadilan Negeri Bekasi.  

Editor: Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkini


Lifestyle 2 jam yang lalu

Lyodra Ginting Tampil di AGI Jakarta International Circuit Ancol

Lagu-lagu yang dibawakan Lyodra tergolong popular, antara lain Pesan Terakhir, dan Sabda Rindu,.
Market 6 jam yang lalu

Kobexindo (KOBX) Cetak Kenaikan Laba Bersih 12,2%

Kobexindo Tractors (KOBX) membukukan pertumbuhan laba bersih 12,24% menjadi Rp 63,46 miliar pada kuartal I-2023.
Lifestyle 7 jam yang lalu

Saat Buku Jadi Objek Rekreasi, Ada BBW 2023

Tahun 2023, BBW akan tur ke 6 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Balikpapan, dan kota ke-6 akan menjadi kejutan.
Business 7 jam yang lalu

TCL Perkuat Posisi Hadirkan Perangkat Rumah Tangga Berteknologi Cerdas

Merek elektronik TCL memperkenalkan produk-produk TCL terbaru yang akan hadir di tahun 2023. Produk terbaru tersebut akan memperkuat posisi TCL sebagai penyedia perangkat rumah tangga berteknologi cerdas.
Market 7 jam yang lalu

Program Klinik Apung Kimia Farma Raih CSR Awards 2023

Kimia Farma berhasil meraih penghargaan B-Universe CSR Awards 2023 kategori Healthcare & Consumer lewat program Klinik Apung Kimia Farma.

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id