JAKARTA, Investor.id -Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor yang terus tumbuh positif dikala pandemi. Sayangnya potensinya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi masih terhalang oleh berbagai tantangan yang memerlukan intervensi berbagai pihak.
Industri makanan dan minuman di Indonesia mengalami pertumbuhan per kuartal (Q-on-Q) yang positif sebesar 2,56 % pada kuartal pertama tahun ini. Secara year-on-year pertumbuhan tersebut sebesar 3,75 %.
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperlihatkan bahwa di kuartal pertama tahun ini terdapat 1,68 juta industri kecil dan menengah (IKM) minuman dan makanan, atau 38,27 % dari jumlah total IKM.
Industri makanan dan minuman, termasuk IKM yang bergerak di sektor ini, menyumbang 37,77 % dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas atau 6,55 % dari PDB nasional.
“Industri makanan dan minuman jelas memperlihatkan pertumbuhan positif meski di masa pandemi. Mayoritasnya adalah industri kecil dan menengah yang masih banyak menghadapi tantangan dalam usaha mereka untuk dapat naik kelas,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (3/8).
Baca juga: Ketua OJK: Sektor Akomodasi dan Mamin Masih Perlu Restrukturisasi
Dia mengatakan, IKM makanan dan minuman, seperti IKM lain pada umumnya, masih menghadapi tantangan, baik internal maupun eksternal, dalam mengembangkan usaha mereka. Tantangan internal lainnya termasuk keterbatasan modal, kelemahan manajemen, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya kemampuan inovasi.
Sementara itu tantangan eksternalnya meliputi ketidakpastian pasokan bahan baku serta fluktuasi dari harga bahan baku itu sendiri. Permintaan pasar juga naik turun. Pelaku usaha juga dihadapkan pada persaingan dari pesaing dan produk baru.
“Selain pelatihan dan bimbingan serta kemudahan dalam mengurus legalitas usaha mereka, digitalisasi usaha mereka juga merupakan jalan keluar dari permasalahan yang diakibatkan tantangan tantangan yang mereka hadapi ini,” ujar Hasran.
Baca juga: Tata Niaga Gula Rugikan IKM Mamin
Dia mengatakan, Pemerintah sebaiknya membantu pengembangan IKM makanan dan minuman ini dengan meringankan persyaratan legalitas usaha. Sementara pihak non-pemerintah seperti swasta dan masyarakat madani dapat membantu dalam pelatihan dan bimbingan untuk memberikan dasar keterampilan usaha, manajemen finansial maupun penguasaan teknologi.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi serta cepatnya transformasi digital yang merubah wajah perekonomian, termasuk di Indonesia, IKM makanan dan minuman perlu dibantu menyiapkan diri untuk beradaptasi dan berinovasi agar dapat naik kelas menjadi industri besar.
“Seperti halnya di industri kecil dan menengah lainnya, kaum perempuan merupakan mayoritas pemilik dan operator dalam industri ini karenanya, regulasi yang juga sensitif gender diperlukan untuk membantu mereka dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya,” pungkas Hasran.
Editor : Leonard (severianocruel@yahoo.com)
Sumber : Investor Daily